• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tax Amnesty Perlu Dibarengi Turunkan PPN 10 Persen
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Selasa, 06/08/2019 •
 

RADARNTT, Kupang - Sembari melaksanakan kebijakan tax amnesty kendaraan bermotor, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) perlu menurunkan biaya PPN 10 persen agar orang tidak membeli kendaraan bermotor jenis mobil di luar daerah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengatakan, selain tax amnesty atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama, yang harus dilakukan pemerintah provinsi dalam rangka optimalisasi pendapatan dari kendaraan bermotor adalah mengurangi PPN 10 persen.

"PPN terlalu tinggi sehingga orang cenderung membeli mobil di Surabaya yang PPN-nya dibawah 10%. Harga mobil di Surabaya bisa selisih 20 juta dengan NTT. Jika dihitung ongkos angkut 5 juta, orang masih untung 15 juta. Ada banyak mobil plat Surabaya sehingga bayar pajaknya di Surabaya", ungkap Beda Daton, ke radarntt.co via seluler, Selasa (6/8/2019) pagi.

Menurut Beda Daton, tax amsesty ini di satu sisi mengurangi pendapatan daerah dari sisi denda dan biaya balik nama, tetapi di sisi lain akan menambah animo masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga bisa menambah pendapatan daerah.

Kepala Badan Pendapatan dan aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Zeth Sony Libing mengatakan melalui kebijakan tax amnesty daerah akan kehilangan sekitar Rp. 11 miliar dari denda PKB dan BBN-KB, tetapi mendapat penerimaan sekitar Rp. 200 miliar dari setoran pajak.

"Ini potensi pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor yang mesti kita kawal agar bisa terealisasi dan tuntas dalam kurun waktu tiga bulan", terang Zeth Sony Libing kepada awak media belum lama ini di Kupang.

Dia mengharapkan partisipasi masyarakat wajib pajak yang ada dalam kondisi menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor dan belum melakukan balik nama kendaraan bermotor dari plat luar NTT agar segera memanfaatkan fasilitas keringanan pajak yang disediakan pemerintah.

"Hal ini penting untuk mewujudkan masyarakat taat pajak dan ikut berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah", tegasnya. (TIM/RN)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...