Target Perbaikan Pelayanan, Ombudsman Kalbar Geber Koordinasi Bersama Pemda

Pontianak - Berdasarkan hasil Penilaian Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, sejumlah Pemerintah Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat mengalami penurunan nilai. tak ingin berulang, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menggelar koordinasi dan evaluasi bersama jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Barat secara daring pada Senin (6/3/2023).
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, posisi beberapa pemerintah daerah di Kalimantan Barat memang mengalami penurunan nilai dan peringkat secara nasional. Beberapa pemerintah daerah bahkan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Tercatat hanya enam Pemda yang berhasil meraih predikat/nilai tinggi dengan masuk Zonasi Hijau, yaitu Pemprov Kalbar, Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak dan Kabupaten Ketapang. Sementara Sembilan Pemda lainnya hanya mendapatkan predikat/nilai sedang atau masuk Zona Kuning. Adapun kesembilan Pemda tersebut yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kayong Utara.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah mengajak para kepala daerah dan jajaran OPD terkait untuk bersama-sama melakukan evaluasi dan perbaikan. Menurutnya tanpa komitmen semua pihak dirasa akan berat untuk melakukan upaya perbaikan nilai tersebut.
"Saya berharap kegiatan koordinasi dan evaluasi ini dapat dijadikan momen perbaikan bagi kita semua. Ke depan kita ingin adanya peningkatan dan perbaikan nilai kepatuhan di semua Pemda yang ada di Kalimantan Barat," harap Tariyah.
Hal senada juga disampaikan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Marini. Menurutnya kegiatan koordinasi dan evaluasi ini diharapkan bisa memberi dorongan dan motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan pembenahan dan perbaikan. Secara khusus Marini memaparkan poin-poin dan detail hasil penilaian yang telah dilakukan pada tahun 2022 lalu. Disampaikan oleh Marini bahwa terdapat beberapa perbedaan metodelogi dan teknis pengambilan nilai yang membuat beberapa Pemda yang dinilai mengalami penurunan nilai.
"Adanya perubahan metode dan teknik pengambilan nilai memang membuat beberapa OPD dan instansi terkait mengalami kegamangan sehinggga tidak bisa mendapatkan nilai yang optimal. Melalui koordinasi dan evaluasi ini kita harapkan para pihak dapat melakukan adaptasi dan peningkatan," ujar Marini.








