• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tak Mau Predikat Zona Kuning Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkab Babar Lakukan Perbaikan dan Evaluasi
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 07/06/2021 •
 
Tim Ombudsman Babel bersama Bupati Bangka Barat Bahas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

KBRN, Sungailiat : Sebagai Upaya Percepatan Penyelesaian laporan masyarakat dan pendampingan Survey Penilaian Kepatuhan 2021, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bangka Barat.

Hal ini disampaikan oleh Sulby Yozar Ariadhy, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung. Ombudsman Bangka Belitung menggencarkan komunikasi kepada seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi guna mendorong perbaikan pelayanan yang menyeluruh. dari hasil kunjungan yang dilakukan, disepakati beberapa poin, diantaranya kerjasama dalam rangka pelayanan publik di Bangka Barat secara umum, memperkuat jalinan komunikasi antara Pemkab Bangka Barat dan Ombudsman  bisa berjalan dengan lancar.

" Pak bupati sangat mendorong dan mendukung dan berkomitmen untuk kita bermitra dengan Ombudsman Perwakilan Babel tentunya kami berharap nantinya bisa ditindak lanjuti oleh jajaran kemudian secara tehnis terkait pelayanan publik ini bisa optimal. " ujarnya.

Kabupaten Bangka Barat selama 3 tahun berturut turut masih mendapatkan predikat zonasi kuning dalam kepatuhan terhadap standart  pelayanan publik, sehingga di harapkan dengan hasil kunjungan ini dapat menyatukan berbagai stake holder dan seluruh  OPD untuk melakukan perbaikan dan evaluasi guna mendapatkan predikat zonasi hijau.

"Secara tehnik kita mendorong di Bangka Barat istilahnya bisa melembagakan proses penanganan  keluhan pengaduan masyarakat . keluhan pelayanan publik itu di internal pemerintah Bangka Barat sendiri . di Babar tahun ini ada beberapa laporan, masih sama seperti kabupaten lain, seputar pendidikan, pelayanan administratif di OPD terkait, Ini penting untuk di jadikan semacam praktek yang harus di pelihara sehingga proses penyelesaian pengaduan itu lebih cepat" ungkapnya.

Survey Kepatuhan Pelayanan Publik merupakan survey rutin yang di selenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia untuk melihat Kepatuhan Pemerintah  Daerah melaksanakan ketentuan pelayanan publik yang diatur dalam UU No 35 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Dari kunjungan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Babel dihadiri Bupati Bangka Barat dan seluruh OPD Pemkab Bangka Barat.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...