Survei Pelayanan Publik 2025, Ombudsman Bali Pantau Kinerja Pengadilan Agama Denpasar

DENPASAR - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali hadir sebagai tim penilai Survey Pelayanan Publik terhadap Pengadilan Agama Denpasar Tahun 2025 pada, Kamis (24/07/2025) di Kantor Pengadilan Agama Denpasar. Kegiatan ini diadakan oleh Pengadilan Agama Denpasar dengan mengundang Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali sebagai tim penilai Survey Pelayanan Publik.
Tim Ombudsman Bali diterima oleh M. Shalahudin Hamdayani selaku Ketua Pengadilan Agama Denpasar beserta jajaran.
Asisten Ombudsman Bali, I Nyoman Agus Santika mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan ini. Kegiatan ini sebagai perwujudan komitmen Pengadilan Agama Denpasar sebagai penyelenggara layanan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami melihat komitmen Pengadilan Agama Denpasar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sangat baik, terutama dalam hal keterbukaan informasi, responsivitas terhadap keluhan masyarakat, serta upaya untuk memenuhi standar pelayanan yang telah ditentukan. Ke depan, kami berharap langkah-langkah strategis ini terus dikembangkan secara konsisten sehingga pelayanan publik di Pengadilan Agama Denpasar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tambah I Nyoman Agus Santika.
Ketua Pengadilan Agama Denpasar, M. Shalahudin Hamdayani, menyampaikan bahwa kehadiran Ombudsman Bali sebagai tim penilai merupakan bentuk sinergi yang sangat positif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami menyambut baik kehadiran tim Ombudsman sebagai bagian dari evaluasi yang objektif terhadap pelayanan kami. Hal ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Denpasar untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan," ujar Shalahudin.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Denpasar dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Lebih lanjut Ombudsman Bali melakukan penilaian terkait Standar Pelayanan, Maklumat Layanan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, ketersediaan sarana pengukuran kepuasan pelanggan, visi-misi-motto pelayanan, serta atribut petugas. Agus berharap kegiatan Survey Pelayanan Publik dapat terus diselenggarakan secara berkala agar Pengadilan Agama Denpasar dapat terus meningkatkan pelayanan seiring dengan harapan Masyarakat mendapat pelayanan publik yang lebih baik. (ORI-Bali)