• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Surati Wali Kota Tanjungpinang, Ombudsman Minta Pemilihan Wakil Wali Kota Disegerakan
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Selasa, 02/03/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr.Lagat Parroha Patar Siadari,S.E, M.H

Nagoya News - Ombudsman Kepri menyurati Wali Kota Tanjungpinang Rahma untuk menyegerakan pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023.

Dalam surat nomor B/09/LM.15-05/00009.2021/II/2021 yang ditandatangani Kepala Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Sidadari itu meminta Wali Kota Tanjungpinang mengusulkan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023.

Ombudsman Kepri sebelumnya telah menerima surat tembusan Ketua DPRD Tanjungpinang yang ditujukan kepada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 188.3.34/49/2.2.02/2021 tanggal 2 Februari 2021.

Menindaklanjuti surat tersebut, Ombudsman Kepri meminta kepada Wali Kota Tanjungpinang segera agar mengisi kekosongan jabatan wakil wali kota sehingga dapat membantu tugas-tugas wali kota dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang," bunyi surat tersebut.

Kemudian Ombusdman meminta Wali Kota Tanjungpinang untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Kepri tanggal 29 September 2020 prihal pengisian wakil wali kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023..

Wali Kota Tanjungpinang Rahma juga diminta untuk menindaklanjuti surat yang disampaikan gabungan partai pendukung tertanggal 9 November dan 28 Desember 2020 prihal pengajuan calon wakil wali kota sisa masa jabatan 2018-2023.

Terakhir, Wali Kota Tanjungpinang menjalin komunikasi politik yang aktif dengan partai pendukung dan DPRD Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama membahas menyamakan persepsi dan menindaklanjuti proses pengisian jabatan wakil wali kota Tanjungpinang


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...