• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Surat OMBUDSMAN Sudah Diterima Pemkab Lumajang, Tapi Menghilang Tanpa Bekas
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Senin, 05/03/2018 •
 

Lumajang, SMN - Sampai waktu yang dijanjikan beberapa waktu yang lalu, Plt Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., mengaku belum menerima surat dari Ombudsman RI tentang Hasil Pengawasan Pelayanan Publik Pemkab Lumajang. Hal itu, disampaikan Plt. Bupati ketika membuka Forum OPD 2018 Kabupaten Lumajang, guna sinkronisasi usulan program/kegiatan Musrenbang RKPD tahun anggaran 2019, di Ruang Narariya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Senin (5/3).

Diungkapkan beliau, bahwa akhir-akhir ini, tersebar pemberitaan di media sosial, terkait surat dari Ombudsman RI, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang mendapat rapor merah mengenai pelayanan public. Sehubungan dengan hal itu, Ia meminta agar seluruh undangan tidak mengambil kesimpulan sebelum ada konfirmasi dari pihak yang berkompeten.

Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik, baik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau Perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan public tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/ atau APBD.

Di sisi lain, dr Buntaran menyampaikan, bahwa Forum OPD 2018 adalah untuk mensinkronkan program yang akan dilaksanakan tahun 2019. Ia meminta agar para Kepala OPD dan Camat saling berkoordinasi untuk mensinkronkan semua usulan program dari masyarakat.

"Semua usulan program harus dilaksanakan secara maksimal, tahun 2019 semua harus fokus pada program yang memang benar-benar dibutuhkan oleh Masyarakat Lumajang", tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati juga memaparkan tentang kondisi riil Kabupaten Lumajang, mulai dari pertumbuhan ekonomi sampai segala pontensi yang harus dikembangkan, sehingga diharapkan para Kepala OPD dan Camat mampu memberikan usulan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Di tahun 2019, Pemkab. Lumajang memiliki 3 program Super prioritas yaitu Pendidikan, Kesehatan dan Daya Saing Daerah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Lumajang, Ir. Nugroho Dwi Atmoko menjelaskan bahwa Kegiatan Forum OPD tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkian kegiatan musrenbang, mulai dari musrenbang tingkat desa, tingkat kecamatan, dan kegiatan forum konsultasi publik juga bisa disebut pra musrenbang kabupaten yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Nugroho berharap kegiatan forum tersebut dapat dimaksimalkan, "Saya berharap forum ini betul-betul bisa dioptimalkan oleh teman teman OPD, sehingga teknokratif dan partisipasif bisa sejalan dengan hasil maksimal", pungkasnya.

Sesuai dengan arahan KPK beberapa waktu yang lalu, Pemkab Lumajang diharapkan untuk segera mengintegrasikan seluruh sistem aplikasi yang ada, dan hal tersebut sudah dilaksanakan.

Sampai saat ini, menurut kepala Bappeda Lumajang seluruh sistem di Pemkab Lumajang sudah sesuai dengan arahan, "seluruh sistem sudah sesuai dengan arahan yang ada, dan sudah lebih terbuka, sejak tahun ini proses usulan sudah bisa dimonitor ", imbuhnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...