• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Supervisi Penilaian Kepatuhan tahun 2023, Ombudsman Papua Barat Kunjungi Puskesmas Warsambin Raja Ampat
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Jum'at, 29/09/2023 •
 
Kepala Perwakilan ORI Papua Barat melakukan supervisi pada Puskesmas Warsambin Kab. Raja Ampat. dokhumaoripb)

Raja Ampat - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Musa Y. Sombuk melakukan kunjungan supervisi Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023 ke Puskesmas Warsambin, Kabupaten Raja Ampat pada Senin (25/9/2023).

"Ombudsman biasanya setelah Tim Penilai melaksanakan penilain kepatuhan pada Kabupaten/Kota, maka Kepala Perwakilan akan melaksanakan supervisi guna melihat kembali pada lokus tertentu itu adakah standar pelayanan publik yang belum dilengkapi, kalau belum maka disarankan untuk dilengkapi," tutur Musa.

Ditambahkan oleh Musa bahwa untuk tahun ini Kabupaten Raja Ampat menjadi salah satu lokus yang diagendakan dalam kegiatan supervisi penilaian kepatuhan. Hal ini dikarenakan bahwa Raja Ampat menjadi salah satu daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) yang perlu untuk mendapat perhatian pemerintah. Salah satunya perhatian dalam hal pemenuhan standar-standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Selain melakukan kegiatan supervisi, dilakukan juga kegiatan sosialisai terkait Ombudsman dan juga mendengar masukan terkait kendala-kendala para tenaga Kesehatan (nakes) dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab mereka. Dalam pertemuan tersebut disampaikan beberapa kendala seperti bangunan Puskesmas yang seharusnya direhab dan dibangun sesuai dengan tipe yang baru dikarenakan Puskesmas Warsambin biasanya menampung pasien dari luar wilayah kerjanya dan diharapkan menjadi Puskesmas rujukan, hak-hak nakes yang belum dibayarkan serta upaya pencegahan stunting di wilayah kerja Puskesmas Warsambin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat akan berupaya untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dan juga dinas terkait guna menyampaikan masukan dan kendala-kendala tersebut.

Hadir juga dalam kegiatan supervisi tersebut, Kepala Puskesmas Warsambin, Abner Rumbiak dan Kepala Keasisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Siltonus Disyan Paa.

 

Siltonus Disyan Paa

Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...