Sungai Cileungsi Tercemar, Ombudsman: Ulah 17 Perusahaan

Gatra.com | 20 Sep 2019 22:48
Jakarta, Gatra.com - Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho mengatakan, tercemarnya Sungai Cileungsi disebabkan oleh 17 perusahaan yang berada di daerah sekitar sungai. Menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut telah terbukti membuang limbah produksinya ke sungai, tanpa sebelumnya melalui proses pengolahan terlebih dulu.
Â
"Tapi begitu kita lakukan pengecekan di lapangan, dari 17 ternyata mereka masih melakukan pembuangan limbah secara langsung, IPAL-nya tidak baik. Terkait dengan baku mutu tidak sesuai. Itu yang menyebabkan Sungai Cileungsi sampai sekarang masih tidak layak," kata Teguh saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (20/9).
Â
Teguh melanjutkan, sebelumnya dia telah mengelompokkan 54 perusahaan bermasalah yang berada di daerah aliran sungai. Menurut dia, perusahaan-perusahaan itu bermasalah karena tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), yang seharusnya dimiliki oleh setiap perusahaan.
Â
"Yang jadi masalah itu adalah karena mereka tidak punya IPAL, yang seharusnya ada di perusahaan-perusahaan yang letaknya di sekitar aliran sungai," imbuh dia.
Â
Sementara itu, untuk mengatasi masalah pencemaran di Sungai Cileungsi, Teguh meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat beserta stake holder lainnya untuk serius menangani permasalahan tersebut.Â
Â
Tidak hanya itu, setelah penanganan masalah pencemaran diserahkan kepada Pemprov Jawa Barat, dirinya akan tetap melakukan pengawasan. Pun dengan evaluasi yang akan Ombudsman perwakilan Jakarta Raya lakukan terhadap langkah-langkah yang diambil Pemprov.
Reporter:
Qanita Azzahra
Editor: MS Widodo








