Stop Kekerasan kepada Jurnalis, Ombudsman NTT Berikan Dukungan
KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT Darius Beda Daton hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) NTT di arena Car Free Day (CFD) Jalan Eltari Kupang, Sabtu (25/5/2024). Kehadiran Ombudsman RI menjadi penting, sebagai bentuk dukungan konkret atas inisiasi AJI dalam membentuk Komite Keselamatan Jurnalis NTT untuk meminta dukungan semua stakeholder seperti Kepolisian, TNI, Pemda dan lembaga negara lain agar memberi perlindungan yang maksimal bagi jurnalis dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Perlindungan terhadap para jurnalis adalah hal wajib sebagai upaya menyuburkan demokrasi di Indonesia. Ombudsman RI berharap semoga tidak ada lagi kekerasan terhadap para jurnalis dengan alasan apapun," jelas Darius saat kegiatan berlangsung.
Inisiatif AJI ini didasari oleh tingginya angka kekerasan terhadap para jurnalis selama bertugas. Sejak tahun 2006-2024 sebanyak 1.047 jurnalis mengalami tindakan kekerasan. Sejumlah 61 jurnalis mengalami kekerasan fisik yang membahayakan. Karena itu khusus NTT, deklarasi keselamatan jurnalis yang diikuti dengan penandatanganan komitmen semua pihak ini adalah bentuk dukungan kepada para jurnalis dan media sebagai salah satu pilar demokrasi.