Standar Pelayanan Publik Pemkab Pesawaran Termasuk Rendah

PESAWARAN-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk melakukan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut disampaiakan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf dalam acara koordinasi sekaligus penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kantor Bupati Pesawaran, Gedong Tataan, Kamis (11/01/2018).
Nur Rakhman mengatakan, meskipun hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman menunjukan bahwa Kabupaten Pesawaran tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan masih tergolong rendah (zona merah),namun menurutnya Ombudsman masih mentoleransi hasil penilaian tersebut dikarenakan baru pertama kalinya dilakukan penilaian.
"Dari 5 kabupaten yang kami nilai ada 4 kabupaten yang baru pertama kali kami nilai termasuk Kabupaten Pesawaran. Jadi masih maklum, tapi kami harap hasil penilaian tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi dan motivasi untuk perbaikan pelayanan kedepannya"
Adapun Hasil penilaian dari Ombudsman, Kabupaten Pesawaran mendapat nilai rata-rata 21.97 yang termasuk dalam kategori rendah atau "Zona Merah". Penilaian tersebut dilakukan terhadap 12 Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan pemkab Pesawaran pada pertengahan 2017 lalu.
Nur Rakhman menambahkan, terkait penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman merujuk kepada Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik. "Sebetulnya ada tidak adanya penilaian ombudsman didalam undang-undang tersebut pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang ada" pungkasnya.
Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pihaknya berterimakasih atas penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, hal ini menurut dia dapat menjadi pelecut untuk OPD yang tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan.
"Jadi saya kasih waktu 3 bulan ke bapak/ibu ( kepala OPD) untuk memperbaiki standar pelayanan sesuai dengan hasil penilaian ombudsman. Jadi nanti ketika ombudsman melakukan penilaian lagi kabupaten Pesawaran sudah masuk kategori hijau ( tingkat kepatuhan tinggi)" ujarnya. (Rls/wan)








