Sosialisasi Tugas dan Fungsi Ombudsman RI, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Berikan Kuliah Umum di Universitas Caritas Manokwari

MANOKWARI - Luas wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya yang sangat besar dan sulit untuk dijangkau merupakan tantangan tersendiri dalam mengawasi pelayanan publik. Hasil survei kepatuhan Ombudsman RI menunjukkan masih ada beberapa Kabupaten/Kota yang belum memenuhi syarat minimum standar pelayanan berkualitas, hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, dalam kuliah umum di Universitas Caritas Indonesia yang dilaksanakan pada pada Kamis (13/02/2025). Adapun kuliah umum tersebut bertemakan bertema "mewujudkan pelayanan publik yang bermartabat".
Melanjutkan, Atkana menyampaikan salah satu tugas Ombudsman adalah melakukan upaya pencegahan maladministrasi. Maladministrasi perlu dicegah guna menciptakan pemerintah yang efektif, efisien, jujur, terbuka, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi,dan nepotisme. Selain itu, pencegahan maladministrasi akan meningkatkan mutu pelayanan negara di setiap bidang agar setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman, kesejahteraan yang semakin baik. Di sisi lain juga dapat meningkatkan standar pelayanan publik di Masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya. Terakhir, Amus mengharapkan partisipasi aktif mahasiswa untuk ikut andil dalam mengawasi pelayanan publik.
Rektor Universitas Caritas, Robert K. R. Hammar memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang telah bersedia memberikan kuliah umum, menurutnya masih bayak Mahasiswa yang belum mengenal Ombudsman RI sehingga kegiatan hari ini dirasa memiliki manfaat yang sangat bagus. Menutup pertemuan Atkana memberi apresiasi atas antusias seluruh Civitas Universitas Caritas dalam mengikuti kuliah umum. (FF)