• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Soroti Penurunan Nilai Pelayanan Publik Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBT Benahi Tata Kelola
PERWAKILAN: MALUKU • Senin, 23/02/2026 •
 
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan Hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik kepada Pemrintah Kabupaten SBT

AMBON - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk segera melakukan perubahan tata kelola pemerintahan dan merancang postur anggaran yang pro terhadap pelayanan publik. Desakan strategis ini dilayangkan menyusul tren penurunan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten SBT tahun ini yang merosot ke angka 65,41 dari sebelumnya 71,40, meski masih bertahan di zona sedang.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, memaparkan bahwa penurunan nilai tersebut salah satunya dipicu oleh penerapan indikator penilaian baru, yakni unsur Kepercayaan Masyarakat. Indikator yang baru diterapkan tahun ini tersebut memiliki bobot yang cukup signifikan, yaitu 30 persen, dan bertujuan untuk memotret kualitas layanan langsung dari kacamata publik.

"Penilaian Opini Ombudsman tidak hanya berbicara soal kelengkapan standar pelayanan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat merasakan kehadiran dan kualitas layanan pemerintah. Penambahan unsur kepercayaan masyarakat ini justru menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk berbenah," tegas Hasan saat diwawancarai di Ambon, Senin (23/2/2026).

Untuk membalikkan tren penurunan tersebut, Hasan mendorong Pemkab SBT memfokuskan perhatian pada penganggaran. Alokasi anggaran harus mampu mengakomodasi pemenuhan standar pelayanan publik secara riil, baik dari segi sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga pembangunan sistem pelayanan yang transparan dan mudah diakses warga.

Merespons desakan dan hasil pengawasan dari Ombudsman tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, Achmad Q. Amahoru, menyampaikan apresiasinya. Ia memastikan bahwa evaluasi objektif ini tidak akan diabaikan dan akan segera dibawa ke meja pimpinan daerah.

"Kami menyampaikan terima kasih atas penilaian yang diberikan Ombudsman. Hasil ini akan segera kami laporkan kepada pimpinan daerah dan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami," ujar Achmad.

Lebih lanjut, Achmad menegaskan bahwa Pemkab SBT akan segera mengambil langkah strategis berupa pendampingan intensif terhadap seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di wilayahnya. Hal ini dilakukan agar pemenuhan standar pelayanan dapat kembali digenjot secara optimal dan berkelanjutan.

Adapun rincian hasil penilaian terhadap tiga instansi lokus di Kabupaten SBT adalah Dinas Kesehatan dengan nilai 73.43, Dinas Sosial dengan nilai 66.33, dan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dengan nilai 56.47. Secara akumulatif, nilai akhir Kabupaten SBT berada pada angka 65.41 dengan predikat Cukup (Zona Sedang). (VR/ORI-Maluku)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...