Soroti Over Kapasitas Lapas, Ombudsman Papua Barat Sinergi dengan Kanwil Ditjenpas

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat terus mengintensifkan kolaborasi lintas sektoral guna mengurai berbagai persoalan klasik di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Komitmen perbaikan tata kelola pelayanan publik tersebut direalisasikan melalui pertemuan strategis dengan menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI di Kantor Ombudsman Papua Barat, Manokwari, pada Selasa (14/7/2026).
Rombongan Kanwil Ditjenpas yang dipimpin langsung oleh I Putu Murdiana, bersama Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Pembinaan serta Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Tata Usaha, disambut hangat oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana. Ia didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Anggi Prasetya, beserta jajaran asisten.
"Ombudsman selalu terbuka untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh penyelenggara pelayanan publik. Kami berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," ujar Atkana.
Dalam forum strategis ini, Ombudsman membedah berbagai temuan objektif berdasarkan hasil pemantauan lapangan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang tersebar di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
"Kami melihat Lapas Kelas IIB Manokwari masih mengalami over kapasitas sehingga berdampak terhadap pembinaan dan pelayanan. Di Lapas Kelas IIB Sorong terdapat persoalan banjir yang perlu mendapat solusi, sementara Lapas Kelas IIB Fakfak masih menghadapi keterbatasan air bersih. Selain itu, kami juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak di LPKA Manokwari serta masih terbatasnya tenaga kesehatan di sejumlah lembaga pemasyarakatan," jelas Atkana merinci kondisi per titik layanan.
Merespons potret tantangan di lapangan dari kacamata pengawas eksternal tersebut, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana, menyambut positif catatan evaluasi yang diberikan. Ia menyatakan bahwa fungsi kontrol Ombudsman sangat krusial dalam mendorong akselerasi pembenahan tata kelola.
"Kami berterima kasih atas berbagai catatan yang telah disampaikan. Hal-hal tersebut memang menjadi perhatian kami dan sebagian sedang dalam proses pembenahan. Salah satu yang sedang kami upayakan adalah pembangunan lokasi baru untuk Lapas Kelas IIB Manokwari sebagai solusi terhadap persoalan kelebihan kapasitas," jelas Murdiana.
Lebih lanjut, Murdiana menegaskan bahwa esensi dari kunjungan ini adalah untuk menyelaraskan persepsi agar seluruh UPT Pemasyarakatan dapat beroperasi dengan menjunjung tinggi kepastian layanan publik.
"Kami menyadari bahwa pelayanan pemasyarakatan tidak hanya berbicara mengenai keamanan, tetapi juga pemenuhan hak-hak warga binaan. Oleh karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan di Lembaga Pemasyarakatan," tambahnya.
Menyikapi komitmen kooperatif tersebut, Atkana menilai keterbukaan institusi pemasyarakatan terhadap masukan merupakan modal fundamental untuk mencetak budaya birokrasi yang responsif.
"Yang paling penting adalah adanya komitmen untuk terus melakukan perbaikan. Ombudsman melihat Kanwil Ditjenpas Papua Barat memiliki semangat tersebut. Kami siap menjadi mitra dalam memberikan pendampingan maupun masukan agar pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan terus meningkat dan semakin bebas dari praktik maladministrasi," pungkas Atkana.
Sebagai informasi, sinergitas antara instansi pengawas dan penyelenggara layanan ini merupakan fondasi vital dalam ekosistem penegakan hukum. Kolaborasi strategis ini diharapkan mampu menciptakan transformasi tata kelola pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek pengamanan wilayah, tetapi juga menjamin terpenuhinya hak asasi manusia dan layanan dasar bagi warga binaan secara bermartabat.(DCL/ORI-Papbar)








