Soroti Layanan Inklusif, Ombudsman Kalsel Kunjungi SLB Negeri Marabahan
Barito Kuala - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan lakukan pemantauan layanan inklusif di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Marabahan Kabupaten Barito Kuala. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapat informasi, terkait kondisi pelayanan publik bagi siswa disabilitas di Kabupaten Barito Kuala. Kunjungan koordinasi Tim Ombudsman RI Kalsel, diterima oleh jajaran SLBN Marabahan, pada Jumat, (31/01/2025).
Dari hasil pengamatan Ombudsman Kalsel, diketahui bahwa bangunan SLBN Marabahan termasuk bangunan kelas, masih perlu peningkatan sarana fasilitas khusus, seperti penambahan pagar bagi teras bangunan,ramp untuk sisi terusan dasar untuk memudahkan pengguna kursi roda, termasuk penyediaan rambatan di dinding bangunan. Adapun kondisi SLBN Marabahan berada di atas rawa. Sarana fasilitas khusus diperlukan untuk menjamin keamanan aktifitas siswa disabilitas di SLBN Marabahan.
"Hasil pengamatan ini serta informasi dari jajaran SLBN Marabahan, akan kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, untuk mendapat atensi". Kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kalsel Benny sanjaya.
Salah satu tenaga pengajar di SLBN Marabahan menyampaikan, bahwa selain pemenuhan sarana fasilitas khusus, para guru turut berharap adanya pelatihan keterampilan bagi guru, sehingga berkompetensi dalam memberikan pembekalan ilmu keterampilan kepada siswa.
"Tujuan sekolah luar biasa salah satunya adalah membekali kemandirian dan keterampilan bagi murid kami. Sehingga penting bagi kami mendapatkan keilmuan terkait pelatihan keterampilan, agar bekal yang kami sampaikan kepada murid dapat lebih optimal. Terimakasih atas kunjungan Ombudsman, kami harap aspirasi kami dapat disampaikan", ujarnya.
Adapun Siswa di SLBN Marabahan berjumlah sekitar 70 siswa, yang terbagi dari tingkat SD, SMP, dan SMA. Masih banyak anak-anak penyandang disabilitas di Kabupaten Barito Kuala, yang belum dapat mengakses pembelajaran di Sekolah Luar Biasa, dikarenakan faktor domisili tempat tinggal yang jauh antar desa dan kecamatan, serta tidak adanya sarana bangunan asrama yang memungkinkan dapat menampung siswa yang berdomisili jauh. (SH/PC25)