Soal Temuan di RSUD Raden Mattaher, Ini Penjelasan Kepala Ombudsman Jambi

JAMBIÂ - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi
Jambi Jafar Ahmad, Rabu (2/10/2019), akhirnya menggelar konferensi pers terkait
dengan temuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Jafar mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Gubernur Jambi yakni
Asisten I Setda Provinsi Jambi Apani dan Plt Direktur Utama RSUD Raden Mattaher
Jambi drg. Iwan Hendrawan.
\"Intinya, kita sepakat untuk memperbaiki pelayanan RSUD Raden Mattaher
Jambi, dan terkait masalah adanya temuan itu sudah diklarifikasi,\" ungkap
Jafar.
Dikatakan Jafar, hasil dari kesepakatan mereka tentunya ada yang bisa disampaikan
dan ada pula yang belum bisa disampaikan secara terbuka. Bahwa temuan mereka
pada hari Selasa 24 September lalu terkait masalah tempat tidur dan ruangan
lain sebagainya, kata Jafar, sudah sesuai dengan release apa yang telah
disampaikan oleh Rumah Sakit Raden Mattaher.
\"Akan ada perbaikan sistem informasi manajemen rumah sakit Raden mattaher
salah satunya pengawasan online nanti ketika kita mengawasi kita dapat
melihat,\" terangnya.
Hambatan lainya juga ditemui oleh rumah sakit belum memiliki direktur utama
definitif, itu kendalanya sudah disampaikan Asisten 1 karena masih menunggu
revisi PP Nomor 18. \"Itu permasalahan bukan hanya terjadi di RSUD Raden
Mattaher saja tetapi banyak terjadi di rumah sakit lainnya,\" terangnya.
Setelah mendengar klarifikasi pihak RSUD Raden Mattaher Jambi, Jafar mengaku
untuk temuan itu akan ditindaklanjuti sampai dengan 20 Oktober 2019 mendatang.
\"Mengenai release memang kita ada sedikit miskomunikasi, karena waktu itu
Pak Dirut lagi cuti, dan kita juga adanya desakan untuk merilis, pada
prinsipnya tidak ada masalah,\" ujarnya.
Nanti setelah 20 Oktober 2019 mendatang ketika sudah diindentifikasi oleh pihak
RSUD Raden Mattaher, maka hasilnya akan di laporkan ke Gubernur Jambi dan
ditembuskan ke Ombudsman.
\"Disamping adanya temuan, yang tidak hanya sampai disitu kita juga harus
melihat perbaikan yang sudah dilakukan, apalagi tadi disampaikan sudah ada nya
pelayanan jantung, kemo akan segera diluncurkan dan layanan struk, itu harus
kita apresiasi,\" jelasnya.
Selanjutnya, Drg Iwan Hendrawan menyampaikan, pihaknya sudah mengklarifikasi
dan mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman dimana dalam pertemuannya, mereka
bukan hanya membahas soal temuan pada 24 September 2019 saja.
\"Kami sudah berdiskusi dan menyampaikan klarifikasi, niat awal, niatnya
kita semua bagaimana meningkatkan pelayanan,\" katanya.
Dalam diskusi tersebut hasilnya akan dilaporkan ke Gubernur Jambi dan
ditembuskan ke Ombudsman yang diharapkan, apabila nanti ada kendala-kendala
aturan yang menjadi permasalahan agar dapat dibantu oleh Ombudsmen di pusat.
\"Karena memang ini persoalan persoalan yang sudah lama, supaya jangan
sampai kesannya, adanya sesuatu, karena memang ada aturan-aturan dan Pemda
sudah berusaha untuk menyurati dan masalah ini sudah lebih dari 1 tahun,\"
jelasnya.
Asisten I Setda Provinsi Jambi, Apani mengatakan telah menyaksikan klarifikasi
dari RSUD Raden Mattaher Jambi ke Ombudsman dan sudah dapat diselesaikan secara
bersama, serta dirinya meminta kepada Direktur untuk segera menindaklanjuti.
\"Mudah-mudahan ini dalam waktu 14 hari kerja kedepan, insyallah apa yang
menjadi temuan itu dapat segera dilakukan dan saya mengapresiasi Ombudsmen yang
begitu konsen terhadap pelayanan masyarakat,\" pungkasnya.
Â
 Penulis: Rina
Editor:Â Ikbal Ferdiyal








