Soal Rencana Kenaikan Iuran JKN-KIS, Begini Kata Ombudsman

Ombudsman RI
Perwakilan Sumatera Barat menerima Audiensi Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)
pada Selasa 08 Oktober 2019 di Sawahan Kantor Ombudsman Sumbar.
Hal yang dibahas pada pertemuan tersebut, yakni terkait
adanya rencana pemerintah untuk naiknya iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani,
mengatakan, kenaikan iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan akan membuka ruang semakin
banyak warna rakyat tidak mendapatkan perlindungan kesehatan dari Negara. Hal
dikarenakan ketidakmampuan keluarga dalam membayar iuran.
"BPJS Kesehatan ditujukan menjadi jaminan perlindungan
kesehatan bagi pesertanya. Menaikkan iuran bukanlah memudah masyarakat. Apalagi
dengan kondisi ekonomi rakyat banyak yang ekonomi lemah. Perlu dipertimbangkan
lagi rencana itu," tegasnya, Rabu (9/10).
Metia Winati selaku asisten Ombudsman RI mendorong KPI
menyampaikan laporan kepada Ombudsman Perwakilan Sumbar bila ditemukan tindak
maladministrasi dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan.
Saat ini Ombudsman juga memproses beberapa laporan masyarakat
di bidang kesehatan terutamanya terkait dengan BPJS Kesehatan, masyarakat
melaporkan masalah auto debet bank yg bermasalah.
"Selain itu kami mendapat kabar dari pemantauan 4 Rumah Sakit dalam
waktu dekat BPJS Kesehatan akan memutus kerjasama dengan salah satu rumah sakit
swasta di Kota Padang," ujar Metia.
Sementara itu, Korwil KPI, Tanti Herida, menjelaskan, beberapa persoalan yang
ditemukan di wilayah kerjanya terkait pelaksanaan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, secara umum persoalan yang dikemukakan terkait kepesertaan, layanan
buruk yang masih ditemukan di fasilutas kesehatan, belum berjalannya mekanisme
pengaduan di faskes dan kebijakan yang belum tersosialisakan kepada masyarakat. (relis/N)Â








