• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Soal Pendataan Pupuk Bersubsidi, Ombudsman NTT Gandeng Dinas Pertanian
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Jum'at, 16/12/2022 •
 
Tim Ombudsman RI NTT bersama dengan Sekretaris Dinas pertanian Prov. NTT dan jajarannya

KUPANG - Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Yosua Karbeka didampingi Asisten Ombudsman NTT Bidang Pencegahan, Yohanes Don Bosko Nohos melakukan koordinasi dengan Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi NTT beserta jajaran pada Kamis (15/12/22) di Kantor Dinas Pertanian Provinsi NTT. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendorong percepatan penetapan Keputusan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI berharap agar Dinas Pertanian Provinsi NTT membantu memfasilitasi Dinas Pertanian Kabupaten/Kota soal pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.

"Kami mengharapkan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dalam hal pendataan petani, termasuk mengupayakan agar kepala daerah (Bupati/Walikota) se-Provinsi NTT segera menetapkan keputusan alokasi pupuk dimaksud. Adapun kecepatan penetapan keputusan kepala daerah akan sangat membantu petani NTT dalam mengakses pupuk bersubsidi pada musim tanam tahun 2023," jelas Yosua. 

Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik mengawasi seluruh sektor pelayanan publik, termasuk di dalamnya substansi pertanian. Oleh karenanya, Ombudsman RI berharap akan ada perbaikan kualitas pelayanan terkait dengan pendataan dan distribusi pupuk bersubsidi di tahun yang akan datang.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...