• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Soal Pemulangan Paksa Korban Klitih, Ombudsman DIY Lakukan RCO
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Kamis, 19/01/2023 •
 
Asisten Ombudsman RI datangi korban klitih di Gunungkidul yang terpaksa pulang karena tak punya biaya untuk operasi

YOGYAKARTA - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi DIY melakukan Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) atas kejadian pemulangan secara paksa korban kejahatan jalanan klitih di Gunungkidul, Yogyakarta, Rabu (18/1/23). Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh Ombudsman RI, korban kejahatan jalanan atas nama Sumirah tersebut diduga dipulangkan secara paksa oleh RSUD Prambanan karena kondisi yang dialaminya tidak termasuk dalam kategori yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Menindaklanjuti, Ombudsman RI meminta penjelasan lanjutan kepada RSUD Prambanan dan didapatkan keterangan bahwa memang benar terdapat pasien korban kejahatan jalanan klitih yang dirawat, namun menampik pemberitaan pemulangan secara paksa pasien. Pihak RSUD mengatakan bahwa alasan dipulangkannya pasien bukan karena kondisi yang tidak ditanggung oleh BPJS, melainkan berdasarkan hasil evaluasi dokter yang menyatakan kondisi pasien sudah stabil dan dapat dirawat jalan. Selanjutnya, diperlukan upaya penanganan lanjutan berupa operasi yang dalam hal ini tidak dapat ditanggung oleh BPJS, sehingga RSUD Prambanan telah memberikan edukasi terkait hal tersebut kepada korban. Setelah dilakukan penyampaikan edukasi dan keterangan, didapati bahwa korban belum memiliki biaya untuk melakukan operasi tersebut.

Di hari yang sama, Ombudsman RI Perwakilan DIY mengunjungi rumah Sumirah di Patuk, Gunungkidul. Saat dikunjungi, korban terbaring lemah sembari menahan rasa sakit yang dialaminya. Pihak keluarga menjelaskan kronologi dan upaya yang telah dilakukan dengan mendatangi Dinas Sosial Gunung Kidul, namun belum menemukan solusi karena memperoleh informasi bahwa kejadian yang dialaminya tidak dapat ditanggung oleh jaminan apapun.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Ombudsman RI DIY mendatangi Dinas Sosial Gunung Kidul dan diterima oleh Nurudin selaku Sekretaris Dinas. Dalam pertemuan ini, Nurudin berkomitmen akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI dan akan mengkoordinasikan dengan stakeholder lain untuk mendapatkan solusi terkait biaya operasi korban. Hingga saat ini, Ombudsman RI DIY terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Gunungkidul dan stakeholder lain untuk memastikan Sumirah mendapatkan pelayanan atas permasalahan yang dialaminya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...