Soal Pemilihan Suara Ulang, Ombudsman Papua: Mari Awasi Bersama

JAYAPURA - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua pada 6 Agustus 2025, berbagai persoalan krusial dikeluhkan oleh masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Yohanes Rusmanta dalam program Halo RRI Pro I Jayapura, Senin (4/8/2025). Yohanes dalam penjelasannya menyampaikan bahwa masyarakat menyampaikan kekhawatiran soal distribusi undangan memilih yang belum diterima hingga dua hari menjelang hari pencoblosan serta adanya potensi keterlibatan aparat negara dalam politik praktis.
"Diketahui masih banyak masyarakat yang belum memperoleh informasi memadai, baik terkait waktu, lokasi, maupun aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS), khususnya bagi kelompok rentan," jelas Yohanes.
"Undangan memilih seharusnya mulai disebar hari ini oleh KPU Provinsi Papua yang sudah berupaya semaksimal mungkin dalam keterbatasan. Di sisi lain, masyarakat juga harus proaktif untuk memeriksa apakah namanya sudah terdaftar sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) di TPS sekitar kediaman," ujarnya.
Soal netralitas aparat negara, Yohanes menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BKD Provinsi Papua dan instansi terkait. Ia mendorong masyarakat untuk turut mengawasi potensi pelanggaran tersebut.
"Kalau ada aparat negara yang terlihat tidak netral, laporkan ke Bawaslu atau pihak berwenang. Jika tidak ditanggapi, silakan adukan ke Ombudsman RI," tegasnya.
Di luar persoalan PSU, Yohanes juga menyoroti keresahan masyarakat mengenai kebijakan retribusi sampah di Jayapura. Menurutnya, jika kebijakan tersebut akan diberlakukan, pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang menyeluruh agar tidak menimbulkan resistensi publik.
Ia menutup dengan mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan dan aspirasi secara tepat, sebagai bentuk kepedulian terhadap perbaikan pelayanan publik.
"Melapor ke kanal resmi adalah bukti keberanian dan kepedulian. Kritik dan saran dari masyarakat sangat penting untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan," pungkas Yohanes.








