Soal Pembatalan CPNS drg Romi Syofpa, Ombudsman Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Pemanggilan itu guna mempertanyakan secara langsung pembatalan kelulusan drg Romi Syofpa sebagai CPNS.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OmbudsmanSumbar, Adel Wahidi mengatakan, pemanggilan terhadap bupati tersebut dijadwalkan pada hari Kamis 1 Agustus mendatang.
Bupati tidak boleh diwakilkan karena keterangan soal pembatalan itu mesti dijelaskan langsung oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian," ungkapnya, Rabu (24/7/2019).
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Barat menuturkan Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael pernah mengadukan permasalahan ke Pemprov Sumbar.
Kepala BKD Sumbar Yulitar mengatakan, merespon pengaduan yang bersangkutan, BKD Sumbar sudah menyurati Bupati Solok Selatan.
Bupati Solok Selatan disurati agar melakukan pengkajian ulang terhadap keputusan yang diambil.
Jawaban Pemkab Solok Selatan
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Aparatur (Kabid PPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Admi Zulkhairi angkat bicara terhadap polemik drg Romi Syofpa.








