Soal Pelayanan Publik, Ombudsman NTT: Terus Semangat Membangun Flores Timur

KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton menerima kunjungan Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, Rabu (13/7/2022) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT.
Dalam Kunjungan tersebut dibahas mengenai beberapa hal terkait penyelenggaraan pemerintahan dan kendala-kendala yang menyertainya, serta beberapa pengaduan masyarakat terkait layanan pemerintahan di Kabupaten Flores Timur
Mengenai pengaduan masyarakat, Kabupaten Flores Timur termasuk dalam 5 (lima) besar kabupaten yang paling sering dilaporkan masyarakat ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT pada tahun 2022 ini.Â
Darius menyampaikan terima kasih atas respon dan tindak lanjut penyelenggara layanan baik dinas, badan, unit, kecamatan dan desa atas pengaduan tersebut.
"Menyampaikan pengaduan/laporan kepada pemerintah adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan sepanjang dilakukan dengan itikat baik dan tindak lanjut pengaduan masyarakat adalah upaya pemerintah untuk terus melakukan perbaikan layanan dari waktu ke waktu agar menjadi lebih baik lagi. Sebab salah satu tugas utama pemerintah adalah pelayanan publik. Karena itu jadikanlah pengaduan/laporan masyarakat sebagai feedback perbaikan layanan, bukan saling menjatuhkan, apalagi menjadikan pengadu sebagai musuh", terang DariusÂ
Darius menyampaikan terima kasih dan mengharapkan Bupati Flores Timur tetap semangat membangun lewo tanah Flores Timur.








