• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Soal Manajemen BPKS, Taqwaddin: DKS Tak Perlu Arogan dan Kasar
PERWAKILAN: ACEH • Kamis, 20/12/2018 •
 

BERITAKINI.CO, Banda Aceh | Kepala Ombudsman RI Aceh Dr Taqwaddin mengatakan, Dewan Kawasan Sabang (DKS) dan Dewan Pengawasa perlu membina manajemen BPKS secara bijak dan dengan cara-cara serta bahasa yang tepat.

"Tidak perlu arogan dan kasar, yang justru melukai perasaan," kata Taqwaddin dalam siaran persnya yang diterima BERITAKINI.CO, Rabu (19/12/2018).

Taqwadin mengakui jika secara objektif, eksistensi BPKS sepenuhnya memberi manfaat kesejahteraan bagi Aceh.

Karena itu, kata dia, wajar jika banyak rakyat Aceh kecewa.

"Tapi menurut saya kekesalan ini tidak fair jika hanya ditimpakan pada BPKS saja, dan terlebih lagi hanya pada BPKS kali ini," katanya.

DKS dan juga Dewan Pengawas sebagai lembaga atasannya, kata Taqwaddin, juga harus bertanggungjawab atas lambannya pemanfaatan BPKS untuk menumbuh kembangkan perekonomian serta kesejahteraan rakyat Aceh, baik yang di Sabang maupun di kawasan Aceh daratan.

Taqwaddin menyadari bahwa ada sinyalemen yang mengemuka bahwa manajemen BPKS saat ini kurang koordinasi, baik dengan Dewan Pengawas dan juga DKS sebagai lembaga penanggung jawab BPKS yang ex-officio adalah gubernur Aceh, wali kota Sabang, dan bupati Aceh Besar.

"Masalah ini, hemat saya, perlu dibina secara bijak dengan bahasa yang tepat oleh DKS dan Dewan Pengawas. Tidak perlu arogan dan kasar, yang justru melukai perasaan," katanya

Menurut Taqwaddin, penting untuk menjelaskan ke publik Aceh secara terbuka tentang apa sesungguhnya masalah yang melilit dan memparasiti BPKS, serta bagaimana alternatif solusi jangka pendek dan menengah untuk mengatasi berbagai masalah guna membentuk BPKS yang maju dan mensejahterakan rakyat Aceh.

Baca: Mengapa Kontribusi Sabang Tak Juga Optimal untuk Aceh, Plt Gubernur: Ini Soal Orangnya

Dalam perspektif hukum, kata Taqwaddin, badan pengusahaan adalah institusi publik yang berorientasi pada profit.

Artinya, jika dihitung dari alokasi APBN sejak Instruksi Presiden Tahun 2000 yang anggarannya dimulai pada 2001 yang jumlahnya mencapai trilunan, sudah banyak kontribusi profit dari kehadiran BPKS.

"Lembaga ini idealnya dapat menjadi penopang bagi penerimaan Pendapatan Asli Aceh. Saya belum bisa memprediksi kapan terminologi 'pengusahaan' akan benar-benar eksis dalam tataran empiric," katanya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...