• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Soal Keluhan Layanan, Ombudsman NTT Diskusi Bersama KSOP Kupang
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Selasa, 21/03/2023 •
 
KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN RI PROVINSI NTT MENERIMA KUNJUNGAN KEPALA SYAHBANDAR KUPANG

KUPANG- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton menerima kunjungan Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Prasodjo Sumarto pada Senin (20/3/23) di Kantor Ombudsman RI NTT.

Kunjungan ini untuk mendiskusikan pelayanan pengurusan surat ukur kapal, terutama kapal-kapal nelayan dan pelayanan publik lain yang diselenggarakan oleh KSOP Kupang.

Kepada Kepala KSOP, Darius menyampaikan substansi keluhan layanan KSOP dan Unit Penyelenggara Pelabuhan di berbagai daerah yang pernah disampaikan kepada Ombudsman NTT, diantaranya adanya keharusan pengurusan surat-surat kapal baik kapal nelayan hingga kapal niaga melalui agen. Warga mengeluh tidak bisa mengurus sendiri surat-surat kapal dan selalu diminta menggunakan agen atau pihak ketiga dengan tarif yang melampaui tarif resmi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2016 tentang tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan KSOP. Keluhan seperti ini muncul sejak tahun 2017.

Darius menegaskan bahwa pelabuhan adalah pintu masuk ekonomi perdagangan suatu daerah. Karena itu semua pengguna jasa pelabuhan harus merasa nyaman dan aman selama berada di area pelabuhan. Pelabuhan jangan menjadi tempat yang menyeramkan dan menimbulkan rasa takut serta menjadi sarang 'preman'. Sebab jika itu terjadi, tentu saja akan menghambat distribusi logistik ke suatu daerah atau menimbulkan distribusi logistik berbiaya tinggi. Pada akhirnya beban biaya tinggi tersebut ditimpahkan kepada pengguna barang atau pelanggan di suatu daerah.

Menanggapi, Kepala KSOP, Ison menyampaikan kepada Kepala Perwakilan Ombudsman NTT bahwa KSOP siap memperbaiki layanan yang ada sehingga meminimalisir pengaduan masyarakat yang menjadi pengguna layanan.

Perlu diketahui, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan adalah lembaga Pemerintah di pelabuhan yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan, serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...