• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Soal Kasus Dugaan Korupsi PEN Pariwisata Buleleng, Ombudsman Bali Ikut Prihatin
PERWAKILAN: BALI • Sabtu, 27/02/2021 •
 
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar al-Khattab saat diwawancarai media

BULELENG, balipuspanews.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali ikut prihatin dengan terjadinya dugaan kasus penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata oleh beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata (Dispar) yang telah ditahan beberapa minggu yang lalu.

Hal itu diungkapkan langsung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar al-Khattab saat menghadiri deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas di halaman Kantor Imigrasi Singaraja, Jumat (26/2/2021) siang.

Umar mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya dugaan kasus itu di Kabupaten Buleleng, apalagi sebelumnya pada tahun 2020 Kabupaten ini berhasil mendapatkan predikat Zona Hijau kepatuhan tertinggi dari ORI Pusat. Namun dengan adanya kasus ini, pihaknya menghawatirkan predikat yang diraih sebelumnya ada kemungkinan bisa dicabut.

"Tentu kita prihatin, apalagi Buleleng sebelumnya sempat mendapat predikat kepatuhan tinggi dari ORI pusat beberapa tahun yang lalu," terangnya.

Melihat adanya kasus ini, sekarang ia mengaku akan melakukan evaluasi serta berkoordinasi dengan kantor pusat untuk tindakan yang akan dilakukan berikutnya. Mengingat adanya kasus dugaan penyelewengan dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Buleleng yang diperkirakan merugikan negara kurang lebih Rp600 juta.

"Nanti akan kita evaluasi dulu apakah kepatuhan itu akan ditarik atau bagaimana. Tentu selanjutnya kita juga akan koordinasikan ke pusat," imbuhnya.

Selanjutnya, dihari yang sama ia mengakui akan melakukan pengumpulan data di lapangan serta berkoordinasi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Singaraja untuk mendapat gambaran terkait kasus yang melibatkan oknum pejabat di lingkup Dispar Buleleng.

"Sebentar saya akan berkordinasi dengan mereka (Kejari) untuk mengetahui apa yang sudah dilakukan, tindakan apa yang di ambil," sambungnya.

Disisi lain Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja Anak Agung Ngurah Jayalantara yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya kedatangan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali ke Kantor Kejari Singaraja untuk menanyakan data-data soal dugaan kasus penyalahgunaan dana PEN Pariwisata.

"Ombudsman datang tadi untuk melihat data-data dan perkembangan kasus," singkatnya.

Sementara itu perkembangan kasus hingga berita diturunkan. Diakui Jayalantara masih merangkai berkas serta membuat resume berkas perkara. Sedangkan untuk saat ini tidak ada pengembalian uang atau barang bukti lainnya dari pihak yang mendapatkan aliran dana.

"Penyidik mulai pelan-pelan menyusun 6 berkas yang berbeda, Tidak ada pengembalian hari ini," tandasnya.


Penulis : Nyoman Darma

Editor : Oka Suryawan


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...