• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

SMAN 6 Kendari Dapat Restu ORI Soal Sumbangan Komite
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Kamis, 10/01/2019 •
 
Kepala SMA Negeri 6 Kendari, Idham. Foto: Dahlan/Detiksultra

KENDARI, DETIKSULTRA.COM- SMA Negeri 6 Kendari, Idham, mendapat lampu hijau dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sultra untuk menerapkan sumbangan sukarela dana komite.

Restu tersebut diperoleh SMAN 6 setelah laporan dugaan pungutan dana komite di sekolah itu telah diperjelas Ombudsman.

Kepala SMAN 6 Kendari, Idham menjelaskan, problem dana komite sekolahnya terjadi saat dijabat kepala sekolah sebelumnya, Abdul Rahman.

Laporan tersebut muncul di Ombudsman, lantaran ada orang tua siswa yang keberatan dengan pemaksaan pungutan dana komite.

Mantan kepala SMAN 11 Kendari itu sudah meluruskan persoalan itu dan kini pihaknya lebih fleksibel menerapkan dana sumbangan komite kepada siswa.

"Yah persoalannya sudah clear, kami sampai menunggu enam bulan terkait komite ini," ungkapnya, Rabu (9/1/2019).

Realisasi sumbangan komite di SMAN 6 Kendari, dipastikan Idham tak lagi menuai masalah, karena pelaksanaannya mengacu pada regulasi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

"Poin utamanya bisa memungut biaya sumbangan sukarela dari orang tua siswa tanpa paksaan." jelasnya.

Dana komite, kata Idham sangat membantu sekolah membenahi fasilitas yang jauh hari sudah terprogram.

Mulai dari membangun gudang sekolah untuk penyimpanan inventaris, membangun taman baca yang berintegrasi dengan perpustakaan, membuat lemari tempat piala untuk memajang tropi prestasi siswa, dan membuat jalan paving blok serta pagar sekolah.

Kolaborasi komite ini, lanjit Idham sudah membantu sekolah dalam penyediaan sarana dan prasarana yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SMA Negeri 6 Kendari.

 

 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...