• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sinergitas Ombudsman Babel Dan RRI Sungailiat Berlanjut
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 31/07/2025 •
 

Sungailiat - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Sungailiat Bangka Belitung melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang siaran dialog interaktif Bincang Bersama Ombudsman (BBO) pada Rabu (30/7/2025) di kantor RRI Sungailiat.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy bersama dengan Kepala Stasiun LPP RRI Sungailiat, Ruli Prasetya Hadi.  

Menurut Yozar, kerjasama ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang sudah berjalan selama satu tahun.

"Kerjasama ini merupakan sinergitas dua lembaga yang memiliki komitmen terhadap isu pelayanan publik menjadi isu bersama di Bangka Belitung. Dimana Ombudsman memiliki tugas dan fungsi mengawasi, sementara RRI memiliki instrumen untuk menjangkau masyarakat dengan jaringan media yang dimilikinya," ujarnya.

Yozar menambahkan bahwa kegiatan ini dikemas dalam bentuk dialog interaktif setiap dua pekan sekali, dan masyarakat dapat mengikutinya melalui saluran RRI Sungailiat pada hari selasa pukul 10.00 wib selama 60 menit.

"Tema yang kita sampaikan dalam dialog berbentuk diseminasi terhadap pencegahan malaadministrasi, juga membahasa isu aktual terhadap pelayanan publik di masyarakat. Selain itu kita juga mendengar masukan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang ada di Bangka Belitung," jelasnya.

Yozar berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menjadi instrumen komunikasi ke masyarakat khususnya yang terkait dengan laporan, mengingat daya jangkau RRI yang luas ke masyarakat yang menjadi peluang sehingga hak masyarakat terhadap pelayanan publik akan semakin lebih baik. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...