• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sinergitas Antarlembaga Pengawas, Ombudsman Kalsel Terima Kunjungan Penghubung Komisi Yudisial
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 10/01/2023 •
 
foto bersama Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kelembagaan dari Kantor Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Kalimantan Selatan (10/01/2023). Kunjungan ini sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan koordinasi dan kerja sama pengawasan kelembagaan khususnya di Kalimantan Selatan. Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman menyambut baik adanya pertemuan ini. Selain menjalin silaturahmi dan menjaga hubungan baik antarlembaga, pertemuan ini dapat menjadi momen meningkatkan sinergitas antara Komisi Yudisial dan Ombudsman RI sebagai sesama lembaga pengawas.

Penghubung Komisi Yudisial Kalsel Syahban Husin menyampaikan bahwa keberadaan dan tugas penghubung Komisi Yudisial di Kalimantan Selatan baru terbentuk pada akhir tahun 2022 lalu. "Penghubung Komisi Yudisial bertugas dalam mengawasai dan menerima laporan dugaan kode etik hakim, kami juga bertugas untuk menjaga markat dan martabat para hakim itu sendiri." Jelasnya. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya, Penghubung Komisi Yudisial Kalsel perlu untuk menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh aspek pemerintahan termasuk Ombudsman RI.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman juga menuturkan awal pembentukan Ombudsman di Kalsel sebagai lembaga pengawas di bidang pelayanan publik dan kiat-kiatnya dalam membangun hubungan baik dengan pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik antarlembaga negara, tentunya pengawasan di banua dapat berjalan dengan baik. Ia berharap, dengan adanya sinergi antara dua lembaga pengawas ini, masyarakat dapat turut terlibat aktif dalam fungsi pengawasan dan fungsi kontrol sosial dalam pengawasan baik dari sisi pelayanan publik, dan independensi hakim.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Ombudsman Kalsel Bidang Pemeriksaan Zayanti Mandasari turut menyampaikan dukungan terhadap pembentukan Komisi Yudisial di Kalimantan Selatan. Namun dirinya juga mengingatkan bahwa Komisi Yudisial juga lembaga pemberi layanan publik, jadi sangat mungkin suatu saat bisa menjadi Terlapor di Ombudsman, sehingga, perlu membangun kerja sama yang baik sejak awal. Sehingga, apabila terdapat laporan masyarakat yang terkait dengan pelayanan peradilan, Ombudsman dapat mengarahkan aduan ke Komisi Yudisial terlebih dahulu. Bahkan apabila ada yang melapor tentang kinerja Komisi Yudisial, Ombudsman Kalsel dapat berkomunikasi secara langsung tanpa harus melalui proses administrasi terlebih dahulu.

Menutup pertemuan, Hadi Rahman menyampaikan bahwa Ombudsman Kalsel siap berkomitmen untuk membantu Penghubung Komisi Yudisial dalam hal transisi perkenalan kepada masyarakat dan mengembangkan standar pelayanan yang ada di kantor Penghubung Komisi Yudisial.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...