• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sinergi Untuk Layanan Publik Berkualitas, Ombudsman RI Pantau Pelayanan Publik di Makassar
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Senin, 29/09/2025 •
 
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar (Foto : Humas DPMPTSP)

Makassar - Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, melakukan pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Makassar pada Jumat (26/9/2025). Kunjungan tersebut mencakup Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar, Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tamalanrea, serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX. Indraza didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar.

Di MPP Makassar, Indraza menekankan tantangan yang dihadapi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terutama terkait koordinasi antarinstansi di luar Pemerintah Kota Makassar. Tim Ombudsman juga meninjau fasilitas pelayanan yang ada. Pada kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menyoroti proses perizinan bangunan, pemungutan retribusi, serta mekanisme perizinan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala DPMPTSP Makassar, Muhammad Mario Said, menjelaskan MPP saat ini menaungi 25 instansi dengan 30 gerai layanan. “Kami berupaya memperkuat layanan agar lebih mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Setelah dari MPP, rombongan melanjutkan kunjungan ke KKMP Tamalanrea. Mereka disambut pengurus koperasi, pengawas, serta Lurah Tamalanrea. Dalam sambutan, pengurus menyampaikan sejarah pembentukan koperasi, kendala awal terkait lokasi, serta komitmen menjaga integritas dengan menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau.

Indraza mengapresiasi peran KKMP dalam memperkuat ekonomi masyarakat. “Saya berharap KKMP Tamalanrea dapat menjadi pelopor koperasi di Makassar. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, bimbingan, permodalan, dan ide bisnis sangat penting. Integritas pengurus harus tetap dijaga,” katanya.

Kepala Bidang Dinas Koperasi Kota Makassar menambahkan, KKMP perlu memperkuat tata kelola, termasuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sementara itu, Ismu Iskandar menekankan pentingnya kepastian status tempat usaha koperasi serta mendorong distribusi barang subsidi melalui KKMP.

Agenda terakhir berlangsung di LLDIKTI Wilayah IX. Kepala LLDIKTI menyampaikan upaya meningkatkan mutu perguruan tinggi swasta agar sejajar dengan perguruan tinggi negeri dalam aspek akademik, tata kelola, dan inovasi.

Indraza menutup kunjungan dengan menegaskan pentingnya peningkatan mutu pendidikan tinggi. “Ombudsman RI mendukung segala upaya peningkatan layanan pendidikan tinggi. Perguruan tinggi swasta harus menjadi mitra sejajar dalam mencetak SDM unggul,” pungkasnya.

Kunjungan ini menegaskan komitmen Ombudsman RI dalam memastikan layanan publik yang berkualitas, penguatan koperasi masyarakat, serta peningkatan mutu pendidikan tinggi di Sulawesi Selatan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan bebas dari maladministrasi.








Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...