Sinergi Ombudsman-Pemkab Rejang Lebong Pacu Pelayanan Publik ke Level Tertinggi

REJANG LEBONG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu menyerahkan Piagam Opini Ombudsman RI pada Kamis (5/2/2026). Acara yang digelar di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong tersebut menandai komitmen bersama untuk terus mendorong perbaikan pelayanan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti, dalam paparannya menyampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI terhadap pelayanan publik di Rejang Lebong berada pada kategori Kualitas Tinggi. Capaian ini diapresiasi sebagai langkah positif.
"Kedepannya, kita harus saling bersinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Ombudsman RI selalu siap membantu, baik dalam bentuk asistensi maupun pembinaan, untuk terus mendorong perbaikan ini," tegas Mustari Tasti dalam sambutannya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, langsung memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran perangkat daerah (Organisasi Perangkat Daerah/OPD) terkait. Bupati meminta agar ponsel (HP) pejabat terkait pelayanan harus aktif 24 jam sebagai bentuk responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kita harus kejar kepercayaan masyarakat. Walaupun dengan banyak keterbatasan pada saat ini, kami selaku pemegang amanah rakyat akan selalu berupaya memberikan inovasi dalam meningkatkan pelayanan," ujar Bupati Fikri.
Di akhir pernyataannya, Bupati tidak hanya berpuas diri dengan capaian "tinggi". Secara visioner, ia memohon bimbingan berkelanjutan dari Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu untuk mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di Rejang Lebong dari level tinggi menuju level tertinggi.
Acara penyerahan opini ini diharapkan menjadi momentum akselerasi bagi seluruh OPD di Rejang Lebong untuk lebih meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepuasan masyarakat dalam setiap layanan yang diberikan, dengan dukungan pengawasan dan pembinaan dari Ombudsman RI.








