Sinergi Ombudsman Kepri dan Kemenkumham Perkuat Pengawasan Layanan Publik dan Pembinaan Notaris

BATAM - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri beserta jajarannya (27/10/2026). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat kerja sama dalam mengawasi pelayanan publik sekaligus membahas pembinaan terhadap notaris di wilayah Kepri. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi komunikasi yang terus terjalin erat antara kedua pihak.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait kendala pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri. Menurut Lagat, hubungan kerja sama dan koordinasi yang cepat selama ini terbukti membantu dalam menyelesaikan potensi masalah pelayanan secara sigap.
"Tahun ini kami belum menerima laporan terkait pelayanan di Kanwil atau di satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan tidak ada. Kalau pun ada, nanti bisa kita koordinasikan melalui narahubung langsung agar aduan tersebut bisa dikomunikasikan dan diselesaikan dengan cepat," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kepri, Morina Harahap, menjelaskan berbagai upaya pelayanan hukum yang sedang berjalan untuk membantu masyarakat. Salah satunya adalah hadirnya Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan yang dibantu oleh para paralegal terdaftar.
Kehadiran program ini bertujuan agar berbagai perselisihan kecil di tengah masyarakat bisa diselesaikan secara damai tanpa harus berlanjut ke jalur hukum yang panjang.
Selain pelayanan bantuan hukum, dibahas juga secara mendalam mengenai tata cara pengawasan notaris. Kemenkumham Kepri menjelaskan bahwa pengawasan notaris dilakukan secara berjenjang melalui majelis pengawas di tingkat daerah maupun wilayah.
Pengawasan ini mencakup pemeriksaan rutin terhadap dokumen notaris, penanganan pengaduan dari masyarakat, hingga pemberian izin pemeriksaan jika ada notaris yang dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait tugasnya.
Kakanwil Kemenkumham Kepri menegaskan komitmennya untuk rutin memberikan arahan dan pembinaan kepada para notaris di tujuh kabupaten dan kota se-Kepri. Langkah ini diambil agar notaris dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan serta meminimalkan adanya keluhan dari masyarakat.
Melalui pertemuan ini, Ombudsman Kepri dan Kemenkumham Kepri sepakat untuk terus menjaga keterbukaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan memperkuat koordinasi agar masyarakat Kepulauan Riau semakin mudah mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum.







