• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sikapi Hasil Zona Kuning, Pemkab Tapin Laksanakan Koordinasi Hasil Penilaian Kepatuhan 2022 Dengan Ombudsman RI Kalsel
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 04/04/2023 •
 
Pemkab Tapin Laksanakan Koordinasi Hasil Penilaian Kepatuhan 2022 Kepada Ombudsman RI Kalsel

Banjarmasin - Menimbang hasil penilaian penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di Pemerintah Kabupaten Tapin, atas dasar tersebut Pemerintah Kabupaten Tapin diwakili Jajaran Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (03/04/2023) di Aula Ombudsman RI Kalimantan Selatan. 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman memaparkan penjelasan terkait komponen inti penilaian, serta titik krusial yang mempengaruhi hasil penilaian Ombudsman RI di jajaran SKPD Kabupaten Tapin, sehingga patut menjadi perhatian untuk dievaluasi. "Ada perbedaan signifikan baik dari sisi metode serta teknis penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, antara tahun 2022 dengan tahun-tahun sebelumnya," papar Hadi.

Adapun hasil penilaian kepatuhan pada jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tapin pada tahun 2022, masih berada dalam Zona Kuning dengan bobot nilai kumulatif 67,95. "Atas perintah dari pimpinan daerah, kami mewakili pemerintah daerah Kabupaten Tapin, meminta arahan dan masukan dari Ombudsman, sebagai catatan bagi kami dalam upaya berbenah," terang Rini Yusnita, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab Tapin mewakili rombongan.

Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Ita Wijayanti dalam paparannya, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi petugas penyelenggara layanan, khususnya terkait pemahaman tentang mekanisme dan tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik, serta ketersediaan sarana-prasarana pelayanan publik yang sesuai standar pelayanan publik. Selain itu diharapkan SKPD penyelenggara pelayanan publik juga harus menerapkan sistem pengelolaan pengaduan internal yang baik.

 "Kompetensi petugas dan pemenuhan sarana prasarana, merupakan komponen penilaian dalam variabel dimensi Input, sedangkan pengelolaan pengaduan sendiri termasuk komponen penilaian pada variabel dimensi Output. Dapat menjadi catatan bahwa dari empat variabel dimensi Penilaian Ombudsman RI Tahun 2023 di Kabupaten Tapin, pada dimensi input dan Output di jajaran Pemeintah Kabupaten Tapin, mendapat persentase nilai terendah, yang artinya masih terdapat banyak ruang untuk melakukan perbaikan, sehingga diharapkan pada penilaian yang akan kembali dilaksanakan di tahun 2023 akan lebih meningkat.

 Atas arahan dan masukan dari Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tapin diwakili jajaran Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab Tapin, berkomitmen akan melaksanakannya dalam bentuk rencana aksi kegiatan pembimbingan kepada SKPD lingkup Kabupaten Tapin yang dinilai. Terkait pendampingan dan evaluasi hasil pembimbingan, Ombudsman RI Kalimantan Selatan menyatakan siap mendukung dan bekerjasama guna perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin.    





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...