Sidak MPP Kota Banjarmasin, Ombudsman Kalsel Berikan Beberapa Catatan Penting

Banjarmasin - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan melakukan sidak ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin yang terletak di Mitra Plaza Banjarmasin pada Selasa, (25/3/2025). Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman, didampingi oleh Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, serta Koordinator MPP Kota Banjarmasin Perwakilan dari DPMPTSP Kota Banjarmasin Emelia Aprini dan Muhamad Tjandra Surkaniansyah.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan publik yang diselenggarakan di MPP Kota Banjarmasin, sebagai potret pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya pada momen menjelang libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H,” ucap Hadi.
Dalam sidak tersebut, Hadi mendapati beberapa gerai layanan dalam kondisi tutup, tanpa ada satupun petugas yang menjaga, padahal menurut jadwal gerai layanan, seharusnya buka. Hal tersebut disayangkan oleh Hadi, karena dengan tidak bukanya layanan instansi tersebut, berarti ada gerai layanan yang tidak termanfaatkan dengan optimal untuk melayani masyarakat, sehingga ke depan perlu dilakukan evaluasi. Namun demikian, secara umum Hadi mengapresiasi pelayanan publik di MPP ternyata tetap berjalan sebagaimana biasa, walaupun di tengah suasana menjelang cuti bersama dan libur Idul Fitri 1446 H.
Hadi juga memberikan beberapa catatan penting terhadap MPP Kota Banjarmasin, antara lain ketiadaan plang atau informasi petunjuk keberadaan MPP di depan Mitra Plaza, yang akan membuat masyarakat agak kesulitan menemukan keberadaan MPP. Selain itu masih banyak gerai layanan instansi yang tidak memajang/menampilkan standar pelayanan pada gerai layanan maupun di receptionist/wadah betakun.
Hal lain yang juga mendapat perhatian dari Hadi adalah kondisi beberapa gerai layanan yang tidak buka setiap hari, Ia mengharapkan agar gerai layanan MPP Kota Banjarmasin dapat lebih optimal memberikan pelayanan setiap hari. DPMPTSP Kota Banjarmasin juga diharapkan melakukan evaluasi dan koordinasi, khususnya dengan Instansi pengisi gerai layanan yang tidak dapat membuka layanan setiap hari, salah satunya dengan memberikan penawaran opsi gerai pelayanan bersama untuk beberapa instansi yang hanya buka beberapa hari dalam sepekan, serta memberikan perluasan gerai layanan bagi instansi dengan pengguna layanan yang cukup banyak. Hadi juga berharap agar gerai layanan instansi dapat memberikan pelayanan secara sungguh-sungguh, hingga diberikannya produk layanan, tidak hanya sebatas layanan konsultasi terkait produk layanan.
Emelia selaku Koordinator MPP Kota Banjarmasin menyambut baik kunjungan/sidak yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan. "Terima kasih kami ucapkan kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan dan tim yang telah berkenan mengunjungi MPP Kota Banjarmasin, juga atas segala saran dan masukan yang diberikan, Insya Allah akan segera kami sampaikan ke pimpinan dan kami tindak lanjuti,” kata Emelia.
Sejak dioperasikan pada 7 Desember 2023, hingga pertengahan Maret 2025 MPP Kota Banjarmasin tercatat telah diakses oleh lebih dari 30 ribu orang. Dengan lima gerai layanan yang paling banyak diakses yakni Polresta Banjarmasin (layanan perpanjangan SIM) sebanyak 7.484 pengguna layanan, BPJS Kesehatan sebanyak 6.958 orang, Disdukcapil Kota Banjarmasin sebanyak 5.956 orang, BAPENDA Provinsi Kalimantan Selatan (Samsat Banjarmasin II) sebanyak 2.987 orang, dan Pandu OSS sebanyak 2.428 orang. (mau)