• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sidak ke Rutan Kelas II A Pontianak, Ini Kata Kepala Ombudsman Kalbar
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 15/08/2018 •
 
Kepala Rutan Kelas II Pontianak usai Sidak Ombudsman (Foto by Prabowo)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Barat Agus Priyadi (kiri) mengatakan apa yang dijumpai saat inspeksi mendadak (sidak) menjadi gambaran yang terjadi hampir merata di Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Indonesia.

"Jadi apa yang disampaikan oleh pimpinan kami Prof Drs Adrianus Eliasta Meliala dan Karutan Iwan Zaini begitulah kondisinya. Over capacity," ungkapnya saat diwawancarai awak media usai sidak Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Prof Drs Adrianus Eliasta Meliala dan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Kalbar ke Rutan Kelas II A Pontianak, Jalan Sungai Raya Dalam II, Kota Pontianak, Selasa (14/8/2018) pukul 14:30 WIB.

Ia mengakui untuk menangani problem over capacity itu diperlukan pendekatan-pendekatan manusiawi agar para tahanan menjalani hukuman dengan penuh keikhlasan.

"Sebetulnya 20 persen itu kerja profesional dan 80 persen itu doa. Ibaratnya, jangan sampai keadaan sekarang panas kemarau, mereka jadi berontak karena tidur tidak nyaman," terangnya.

Ia menimpali saat ini Pemerintah Pusat punya kebijakan tidak membangun banyak bangunan rutan atau sel. Segala keterbatasan yang dialami saat ini pelayanan mau tidak mau harus tetap berjalan dengan baik.

"Makan tadi kan Rp 15 ribu tiga kali sehari, maka sekitar Rp 5 ribu satu kali makan. Sangat-sangat terbatas. Sudah sering mereka mengajukan anggaran, namun kemampuan negara seperti itu. Maka, diimbau kepada masyarakat khususnya di Kalimantan Barat usahakan untuk tidak melakukan kejahatan yang berujung pada penjara, ndak enak dipenjara itu," tandasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...