• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Setahun Kematian Sumiaty Simanullang, Ombudsman : Ganti Penyidik Jika Tidak Mampu
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 20/01/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Y. Sombuk (Dok. ombudsmanpapuabarat)

Manokwari, PB News - Hampir setahun sudah kasus pembunuhan berencana yang dialami oleh Sumiaty Simanullang (35), belum juga terselesaikan. Kinerja aparat Kepolisian Resor (Polres) Manokwari seperti diuji dalam mengungkap kasus pembunuhan yang bermotifkan dendam itu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Sombuk kepada Papua Barat News, Selasa (19/1/2021), mengatakan kasus pembunuhan tersebut sebenarnya tidak terlalu rumit. Meski belum bisa dilimpahkan karena kurangnya alat bukti, namun paling tidak telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Perkara itu sebenarnya tidak terlalu rumit, sudah ada Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sudah dilakukan identifikasi, hasil visum juga sudah keluar, tersangkanya pun ada. Kurang apalagi, penyidik harusnya mampu mengembangkan itu semua." Kata Sombuk.

Menurutnya, penyidik harus mengerahkan segala kemampuan dan keberanian yang dimiliki untuk dapat menuntaskan kasus pembunuhan berencana tersebut. Penyidik harus bekerja secara profesional sebagaimana yang diamanatkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( KUHP).

"Jika penyidik yang saat ini menangani tidak mampu, maka penyidik yang bersangkutan harus dievaluasi ulang. Ganti penyidik jika tidak mampu, berikan kepada penyidik lain yang lebih kompeten, sehingga penanganannya berjalan lebih baik", ujar Sombuk.

"Sampai kapan pun publik menunggu dan akan mempertanyakan penyelesaian penanganan kasus itu." katanya lagi.

Sementara, Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya saat dikonfirmasi, mengungkapkan, bahwa penanganan kasus pembunuhan tersebut hingga kini masih dalam proses kelengkapan berkas perkara. Ini merujuk pada petunjuk Jaksa Penuntut saat tahap 1 dilakukan.

"Penyidik kasus itu tetap berjalan, tahapnya sekarang masih dilengkapi sesuia petunjuk Jaksa (P-19). Kasusnya pasti akan diselesaikan." Katanya saat ditemui sejumlah wartawan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari. (PB13)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...