• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Serahkan Hasil Opini Ombudsman RI Tahun 2025, Ombudsman Papua Barat Dorong Polda Benahi Pengaduan Warga
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 26/02/2026 •
 
Penyerahan hasil Opini Ombudsman RI tahun 2025 dari Ombudsman Papua Barat kepada Polda Papua Barat Daya. dokhumasoripb

SORONG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat mendorong jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya untuk segera mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat mereka secara penuh dengan kanal SP4N-LAPOR!. Dorongan percepatan integrasi dan penyelesaian temuan perbaikan ini menjadi sorotan utama saat Ombudsman menyerahkan hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Ombudsman RI Tahun 2025 kepada jajaran kepolisian setempat di Sorong, Rabu (25/2/2026).

Penyerahan hasil evaluasi pengawasan tersebut diwakili oleh Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Abigael Battu, dan diterima langsung oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Barat Daya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Fernando Sanches Napitupulu.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman Papua Barat mencatat bahwa sejumlah Kepolisian Resor (Polres) di wilayah Papua Barat Daya belum sepenuhnya terintegrasi dengan SP4N-LAPOR! meski telah menunjuk operator khusus. Selain itu, Ombudsman juga menemukan adanya beberapa Polres yang belum menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari evaluasi sebelumnya. Kondisi ini menyebabkan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan belum dapat dinilai secara optimal.

Guna mengurai hambatan tersebut dan mencegah berulangnya temuan maladministrasi, Abigael menegaskan bahwa Ombudsman Papua Barat sangat terbuka untuk memberikan pendampingan teknis secara intensif. Pihaknya menggarisbawahi pentingnya ketersediaan dokumen bukti (evidence) dalam setiap proses penilaian demi menjamin akuntabilitas.

"Kami terbuka jika diminta untuk memberikan pendampingan dan bimbingan kepada Polda Papua Barat Daya. Kita bisa secara langsung datang ke Polda Papua Barat Daya, tapi juga bisa secara daring," kata Abigael.

Merespons catatan pengawasan tersebut, Irwasda Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu, memaparkan sejumlah tantangan demografis di wilayah kerjanya. Ia mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan di wilayah seperti Polres Maybrat dan Polres Tambrauw masih sangat minim jika dibandingkan dengan kawasan perkotaan.

"Di wilayah tersebut, masyarakat yang memanfaatkan layanan pengaduan masih sangat minim, sehingga upaya mendorong peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan menjadi cukup sulit. Program maupun sistem yang telah disiapkan belum dapat berjalan maksimal. Hal ini juga berdampak pada anggota, karena kurangnya praktik pelayanan secara langsung membuat mereka kurang terlatih dalam menangani laporan," urai Fernando.

Menutup pertemuan tersebut, Ombudsman kembali mengingatkan bahwa pelayanan yang prima dan komunikasi yang humanis terbukti efektif dalam meningkatkan kepuasan sekaligus menekan angka pengaduan. Ombudsman berharap seluruh jajaran Polres di bawah naungan Polda Papua Barat Daya dapat terus memacu kapasitas pengelola layanannya agar mampu bersaing dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. (FZF/ORI - Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...