Serahkan Hasil Kepatuhan Mamasa, Ombudsman Sulbar: Tahun Depan Akan Lebih Kompleks

Mamasa - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap pelayanan publik kepada Pemerintah Daerah Mamasa di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat (18/2/2021).
Di tahun 2021, Kabupaten Mamasa telah kali ketiga menjadi instansi yang dinilai Ombudsman RI dalam Survei Kepatuhan berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009. Adapun hasil dari Survei Kepatuhan pada tahun 2018, Kabupaten Mamasa masuk dalam Zona Kuning, tahun 2019 masuk Zona Hijau dan di tahun 2021 mampu mempertahankan predikat Zona Hijau.
Lukman Umar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat mengatakan tujuan dilakukannya Penilaian Kepatuhan ini adalah untuk mendorong pelayanan publik yang baik.
"Tujuan dilakukannya Survei Kepatuhan ini agar dapat memperbaiki pelayanan publik yang sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009," ungkap Lukman.
"Hal itu dibuktikan dengan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah kita berikan, ketika mereka membutuhkan pelayanan selalu ada," tambahnya.
Lukman melanjutkan bahwasannya Penilaian Kepatuhan tahun ini akan lebih kompleks.
"Bisa jadi Penilaian Kepatuhan tahun ini akan lebih kompleks dan saya berharap agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan di setiap Organisai Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Mamasa, lanjutnya.
Sementara itu Wakil Bupati Mamasa, Martinus Tiranda, mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang selalu memberikan masukan kepada daerah Mamasa.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih, karena pihak Ombudsman tidak pernah lelah untuk selalu diundang dalam memberikan masukan terkait peningkatan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat," ucap Martinus.








