Sepanjang 2024, Ombudsman Maluku terima 385 Laporan Masyarakat
Ambon - Selama tahun 2024, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku terima 385 laporan masyarakat melalui Perwakilan Ombudsman RI Maluku. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat pada Jum'at (10/01/2025).
"Laporan itu terbagi atas 201 laporan masyarakat dan 184 berupa konsultasi non laporan," jelasnya.
Dari jumlah 201 laporan, Hasan mengungkapkan bahwa 13 laporan berstatus tidak memenuhi formil, 18 laporan tidak memenuhi syarat materiil, satu Laporan dilanjutkan ke Kantor Perwakilan Ombudsman lain, lima laporan belum diputuskan, dan 164 laporan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.
Sementara 184 konsultasi non laporan didapatkan melalui kegiatan Ombudsman On The Spot, masyarakat yang melapor melalui kanal-kanal pengaduan atau ke kantor perwakilan.
"Pada tahap penyampaian, masyarakat banyak melapor dengan datang langsung dan juga melalui surat," ungkapnya.
Lanjutnya, pada tahun 2024 laporan masyarakat kepada Perwakilan Ombudsman RI Maluku mengalami peningkatan dibanding tahun lalu karena pada tahun ini terdapat berbagai agenda mengenai sosialisasi secara langsung maupun dengan maksimal memanfaatkan media sosial Perwakilan Ombudsman RI Maluku.
"Tahun 2024 mengalami peningkatan dalam hal akses masyarakat, hal ini disebabkan oleh beberapa agenda setiap keasistenan yang turun lapangan disisipi dengan sosialisasi kelembagaan serta pemanfaatan media sosial secara maksimal," lanjutnya.
"Perwakilan Ombudsman RI Maluku mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pelayanan publik yang buruk melalui kanal-kanal pengaduan yang sudah ada. Hal ini perlu dilakukan agar pelayanan publik di Provinsi Maluku dapat berjalan dengan maksimal dan berkualitas," Tutupnya. (VR)