Segera Rampung, Ombudsman Sulbar Lakukan Pengambilan Data OPP

MAMUJU - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengambilan data sebagai instrumen Penilaian Opini Penyeleggaraan Pelayanan Publik di beberapa kantor dinas di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (19/10/2022).
Pelaksana Tugas Harian Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Irfan Gunadi menyampaikan terkait kegiatan pengambilan data Opini Pelayanan Publik yang dilakukannya serta menegaskan akan menargetkan rampung di bulan ini
"Hari ini kami melanjutkan pengambilan data sebagai instrumen Penilaian Penyeleggaraan Pelayanan Publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik untuk penilaian di tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju mendapat jadwal terakhir karena posisi yang begitu dekat, serta kami targetkan pengambilan data akan rampung di bulan ini," ungkap Irfan.
Irfan juga menjelaskan bahwa penilaian tahun ini hanya mengambil sampel di empat instansi lingkup Dinas Provinsi Sulawesi Barat.
"Penilaian tahun ini lebih kompleks, sebab ada tahapan wawancara kepada penyedia layanan dan memberikan quisioner kepada pengguna layanan untuk mengukur tingkat kepuasannya," imbuhnya
Ia juga berharap kepada semua instansi yang yang melakukan proses layanan untuk terus berbenah demi terciptanya pelayanan publik yang baik.
"Besar harapan kami penyedia layanan di provinsi Sulawesi barat terus berbenah dalam upaya memperbaiki layanan, sebab untuk penilaian tahun 2021 Provinsi Sulawesi Barat memperoleh predikat Keparuhan Kuning, tutup Irfan.








