• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sampaikan Opini Pelayanan Publik Ombudsman RI Kawal Integritas Imigrasi Bali
PERWAKILAN: BALI • Kamis, 19/02/2026 •
 
Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat saat di BAPAS Denpasar

DENPASAR - Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menegaskan bahwa transformasi kepatuhan menjadi opini pelayanan publik merupakan langkah pengawasan strategis untuk memastikan penyelenggaraan layanan tetap berada pada koridornya. Penegasan ini disampaikannya saat menyerahkan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali, Senin (12/1/2026).

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar tersebut, Jemsly memaparkan peran krusial lembaganya dalam mengawal pelayanan publik. Ia mengingatkan kembali empat prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap penyelenggara layanan, yakni independensi, non-diskriminasi, tidak memihak, serta bebas biaya.

"Transformasi kepatuhan menjadi opini Ombudsman adalah bagian dari pengawasan yang memastikan pelayanan publik berjalan sesuai koridor," ujar Jemsly, yang turut didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Menanggapi hasil pengawasan dan arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menekankan bahwa penilaian Ombudsman bukanlah sekadar deretan angka, melainkan cermin nyata evaluasi kinerja jajarannya.

"Hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk terus berinovasi, agar pelayanan keimigrasian di Bali semakin berorientasi pada kepuasan masyarakat," tegas Felucia.

Senada dengan hal itu, Kepala Kanwil Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, menambahkan bahwa pelayanan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran dan masukan dari Ombudsman diharapkan mampu memacu seluruh jajarannya untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas.

Momentum penyampaian opini ini juga menjadi ajang apresiasi atas kinerja unit layanan. Berdasarkan hasil penilaian Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berhasil menorehkan prestasi dengan meraih predikat "Sangat Baik". Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memperoleh predikat "Baik".

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen jajaran Imigrasi Bali dalam menekan potensi maladministrasi. Dengan pengawalan berkelanjutan dari Ombudsman, Imigrasi Bali meneguhkan langkah untuk terus berbenah dan menjadikan pelayanan publik sebagai dedikasi utuh bagi masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...