• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sampaikan Materi Sesi 2 KMPMDP, Ombudsman Kalbar Bekali Peserta KMPMDP dengan Pengetahuan Cara Melapor Dugaan Maladministrasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 23/04/2025 •
 
Kegiatan Educational Visit KMPMDP Kalimantan Barat ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak

PONTIANAK - Guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara melaporkan dugaan maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menggelar sesi kedua Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan (KMPMDP) secara daring melalui Zoom Meeting, pada Selasa (15/04/2025). Kegiatan yang mengangkat tema "Bagaimana Cara Melapor ke Ombudsman RI?" ini diikuti oleh peserta KMPMDP dari berbagai kalangan. Asisten Ombudsman RI Kalimantan Barat, Mas Agus Aqil, menjadi narasumber utama yang memaparkan materi tentang langkah-langkah dan persyaratan formil maupun materil dalam menyampaikan laporan agar dapat ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI.

Materi pada sesi ini disampaikan oleh asisten Ombudsman RI Kalbar keasistenan pencegahan maladministrasi Agus Aqil. Dalam pemaparannya dijelaskan langkah-langkah serta syarat-syarat formil maupun materil dalam menyampaikan laporan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI.

Dalam pemaparannya, Agus Aqil menyampaikan, "Setiap warga negara berhak untuk melaporkan tindakan maladministrasi yang dialaminya dalam pelayanan publik. Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi maladministrasi, karena laporan Anda sangat berarti untuk perbaikan pelayanan publik." ujarnya.

Kegiatan ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif bersama asisten Ombudsman RI Kalbar keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Alfikri Nur Alam. Dalam sesi tanya jawab tersebut, Alfikri menjelaskan pentingnya proses verifikasi laporan agar setiap aduan yang masuk dapat ditangani secara profesional. "Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan. Proses pengaduan kami terbuka dan transparan" jelasnya.

Kegiatan ini diikuti antusias oleh para peserta, hal ini terbukti dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan oleh peserta. Peserta Utin desrianti diantaranya, yang bertanya soal perlindungan terhadap pelapor yang melaporkan permasalahannya ke Ombudsman RI dan mekanisme koordinasi antar lembaga jika aduan atau laporan yang disampaikan ke Ombudsman RI bukan merupakan kewenangan Ombudsman RI.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran tentang pelayanan publik dan bahaya maladministrasi dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan serta peran aktif masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat khususnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat terbentuk masyarakat yang lebih kritis dan peduli terhadap isu-isu maladministrasi yang ada, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (DV/ORI-Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...