• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sampaikan Capaian Kinerja, Ombudsman Papua Adakan Coffee Morning dengan Pewarta
PERWAKILAN: PAPUA • Senin, 29/07/2024 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua saat memberikan penjelasan capaian kerja kepada wartawan. (foto by faisal)

JAYAPURA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan serta Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan menyelenggarakan kegiatan coffee morning dengan para pewarta atau jurnalis media cetak maupun digital guna penyampaian hasil kinerja semester I yang bertempat di Hotel Horison Ultima Entrop, Jumat (26/7/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Yohanes Rusmanta menyampaikan bahwa pada Semester I 2024, Ombudsman Papua telah menerima Laporan Masyarakat berjumlah 91 Laporan dengan diantaranya 48 Laporan telah selesai dan 43 Laporan masih pada tindaklanjut pemeriksaan.

"Walaupun pengaduan pada Semester I 2024 cukup banyak, namun sudah banyak juga yang kami selesaikan. Dengan harapan semakin banyak pula masyarakat yang mengadukan adanya dugaan maladministrasi ke Ombudsman," ungkap Rusmanta.

Meskipun demikian masih ada Pemerintah Daerah yang kurang perduli untuk menanggapi tindaklanjut Ombudsman.

"Sebagian besar Pemerintah Daerah di Papua peduli dan menanggapi proses tindak lanjut pengaduan masyarakat atau saran perbaikan dari Ombudsman. Namun, hambatan yang saat ini kami alami yaitu Pemerintah Kabupaten Keerom yang kurang perduli menanggapi proses penyelesaian laporan masyarakat, saat ini Pemerintah Kabupaten Keerom memiliki beberapa hutang kepada pihak ketiga penyedia barang dan jasa sejak 2019. Di Ombudsman Papua ada 6 pengaduan masyarakat yang belum dapat diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Keerom. Kami mendorong agar hutang-hutang tersebut dapat dimasukan dalam daftar hutang daerah agar terdapat kepastian terhadap realisasi pembayarannya" terang Rusmanta.

Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsinya memerlukan peran serta masyarakat, Pemerintah Daerah dan juga media agar Ombudsman semakin dikenal, masyarakat semakin peka dalam melihat situasi di lingkungan terhadap tindakan-tindakan maladminsitrasi yang dialami maupun dilihat.

"Ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik berusaha memastikan pengguna layanan mendapatkan haknya dan pemberi layanan melaksanakan kewajibannya," tutup Rusmanta.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...