Sambut Ramadhan, Ombudsman Babel Perkuat Mekanisme Respon Cepat

 PANGKALPINANG.ERANEWS.CO.ID- Ombudsman Republik Indonesaia Pusat melalui Keasistenan Utama V
dan Ombudsman Perwakilan gencar mensosialisasikan terkait saluran pengaduan
masyarakat melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman bagi permasalahan terkait
infrastruktur jalan (seperti kerusakan jalan), pelayanan PLN dan Sumber Daya Air. Ketiga
permasalahan tersebut kerap dialami oleh masyarakat tetapi jumlah laporan kepada
Ombudsman tidak cukup signifikan. Namun demikian, beberapa jenis pengaduan lain dalam
lingkup Keasistenan Utama V seperti permasalahan bidang energi, contohnya ketersediaan
gas, atau BBM untuk keperluan masyarakat dalam kondisi diperlukan penanganan segera,
dapat menggunakan mekanisme RCO Oleh karena itu Keasistenan Utama V menganggap
perlu melakukan Respon Cepat Ombudsman (RCO) terhadap permasalahan tersebut, tidak
terkecuali juga dilakukan melalui kantor-kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia
di 34 Provinsi di Indonesia.
Menindaklanjuti arahan Ombudsman Republik Indonesia Pusat tersebut, Kepala Perwakilan
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy
mengharapkan masyarakat dapat menyampaikan permasalahan pengaduan tentang
pelayanan dasar dimaksud ke kanal-kanal pengaduan yang tersedia, seperti kanal
pengaduan Ombudsman. Sebab, permasalahan pelayanan publik seperti listrik, air, gas, serta
aksesibilitas masyarakat melakukan kegiatan ekonomi dan sebagainya merupakan hal yang
sangat penting apalagi saat menyambut Bulan Ramadhan.
"Kami mengharapkan masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir untuk melaporkan
permasalahan dimaksud dikarenakan hal tersebut demi kepentingan bersama dan dalam
keadaan tertentu masyarakat yang ingin melapor dapat dirahasiakan.", Ungkap Yozar.
Selain terkait mekanisme Respon Cepat Ombudsman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI
Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung juga menuturkan bahwa dalam rangka mencegah
potensi-potensi maladministrasi dalam pelayanan publik selama Bulan Ramadhan sekaligus
pada masa pandemi Covid-19. Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung akan
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan koordinasi pengawasan salah satunya melalui diskusi
secara daring bersama pihak-pihak terkait.
"Kita juga akan laksanakan kegiatan diskusi misalnya terkait intervensi Pemerintah Daerah
terhadap Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Perdagangan (EKUINDA) pada Bulan
Ramadhan, Sikap Pemerintah dan Masyarakat dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan di
masa Pandemi tahun ini, kemudian juga mungkin pengawasan dan pengendalian kenaikan
harga selama Bulan Ramadhan, serta hal-hal penting lainnya.," tutup Yozar. Â








