Sambangi Universitas Bengkulu, Ketua Ombudsman RI Berikan Kuliah Umum dan Tandatangani Nota Kesepahaman
Bengkulu - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih beserta Rektor Universitas Bengkulu, Dr. Retno Agustina Eka Putri menandatangani Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Universita Bengkulu di Gedung Terpadu Universitas Bengkulu, Jumat (31/3/2023).
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut terkait keberadaan fungsi Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik serta implementasi Tri Dharma Universitas Bengkulu. Selain acara penandatanganan,
Sementara itu, Najih dalam sambutannya menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki tugas dan jangkauan yang cukup luas mulai dari presiden sampai ke ketua RT (Rumah Tangga). "Tentu karena jangkauan yang luas, maka Ombudsman memiliki keterbatasan sehingga diperlukan kerja sama dengan perguruan tinggi dalam rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa kajian-kajian di bidang pelayanan publik dan harapannya kerja sama ini tidak hanya sebatas kertas," ungkap Najih.
Selain penandatangan nota kesepahaman, Najih pun berikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Bengkulu dengan tema "Peran Ombudsman Republik Indonesia dan Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Birokrasi Pemerintah Kelas Dunia".
Penerapan reformasi birokrasi di Indonesia memiliki dilema diantaranya disebabkan oleh zona nyaman (Takut perubahan), praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), politisasi ASN (Aparatur Sipil Negara), sistem anggaran yang "Lemah", dan masalah Non-ASN. "Kita harus melakukan transformasi reformasi birokrasi dari yang bersifat "Rule based bureaucracy" menjadi "Dynamic governance" agar tercapai visi Indonesia yaitu menjadi pemerintah yang berkelas dunia pada 2025," tambah Najih.
Selain itu, Najih juga berharap agar di level mahasiswa dapat tercipta sebuah UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) sebagai pengawas pelayanan publik internal Universitas Bengkulu.
Fauziah Kurniati - Calon Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.