• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Safari Integritas Boyolali: Dorong Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Jum'at, 26/07/2024 •
 

BOYOLALI - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida, hadir dalam kegiatan Safari Integritas Kabupaten Boyolali yang diadakan di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali pada Kamis (25/7/2024).

Acara dimulai dengan penampilan puisi dan yel-yel dari para pemenang lomba Safari Integritas yang terdiri dari siswa dan siswi di Kabupaten Boyolali dilanjutkan dengan acara peluncuran Aksi Agen Perubahan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Boyolali.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida, dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya integritas dalam pelayanan publik. "Pelayanan publik jangan sampai masih ada yang masuk kedalam Zona Merah. Merah dalam hal ini adalah penyakit pelayanan publik yang disebut maladministrasi. Kalau maladministrasi dibiarkan, akan menjalar ke korupsi. Hal kecil yang sering dijumpai adalah ketika kami sedang sidak, petugas layanan tidak berada di tempat, padahal jam istirahat sudah lewat. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Farida menekankan perlunya sistem yang membuat orang berpikir dua kali sebelum melanggar. Ia berpendapat bahwa keberanian untuk melakukan korupsi sering kali muncul karena pelaku merasa resikonya kecil.

Di akhir, Farida berharap pelayanan publik di era digital saat ini harus semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berpesan kepada peserta yang hadir untuk segera mengawasi, menegur, dan melaporkan setiap tindakan maladministrasi yang ditemui kepada Ombudsman RI.

Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memacu peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola di berbagai sektor. Salah satunya melalui peran agen perubahan yang salah satu contohnya adalah dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boyolali.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...