RSUD Larantuka Terapkan Kebijakan Pengembalian Biaya Obat JKN, Ombudsman RI Beri Apresiasi

KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton mendampingi Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dan Dadan S. Suparmawijaya, dalam kunjungan kerja ke RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka di Kabupaten Flores Timur pada Rabu (5/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI meninjau langsung loket pendaftaran pasien, instalasi farmasi, serta ruang rawat inap kelas I, II, dan III untuk memantau penyelenggaraan pelayanan publik di rumah sakit.
RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka sebelumnya kerap mendapat keluhan dari pasien dan keluarga terkait ketersediaan obat bagi peserta JKN. Beberapa pasien terpaksa membeli obat dengan biaya pribadi karena stok obat JKN tertentu kerap kosong. Padahal, penyediaan obat merupakan tanggung jawab rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur atas langkah cepat yang telah diambil melalui penerbitan Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembalian Uang Peserta JKN yang Membeli Obat dan Bahan Medis Habis Pakai pada Fasilitas Kesehatan di Luar Rumah Sakit.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin hak peserta JKN agar memperoleh layanan kesehatan yang seharusnya.
Ombudsman RI juga mengimbau kepada masyarakat agar menyimpan kuitansi pembelian obat yang dibeli di luar rumah sakit. Kuitansi tersebut dapat diajukan ke pihak rumah sakit untuk pengembalian biaya obat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Ombudsman NTT juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang telah dilakukan oleh tim Ombudsman di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.
Ombudsman NTT menyampaikan terima kasih kepada Plt. Direktur RSUD Larantuka beserta seluruh jajaran atas sambutan, kerja sama, dan diskusi konstruktif yang berlangsung selama kunjungan.
"Semoga upaya perbaikan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Flores Timur," ujar Darius.








