• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Rencana Kerja Sama antara Ombudsman RI Perwakilan NTT dan Pengadilan Tinggi Agama Kupang
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Rabu, 14/09/2022 •
 
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT menerima Kunjungan dari Tim Pengadilan Tinggi Agama Kupang

KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton menerima kunjungan tim Pengadilan Tinggi Agama Kupang di Kantor Ombudsman NTT untuk membahas rencana kerja sama, Selasa (13/9/2022).

Ini merupakan kunjungan kedua setelah sebelumnya tim Pengadilan Tinggi Agama Kupang telah berkujung pada Februari lalu untuk mendiskusikan penjajakan lanjutan kerja sama/MoU antara Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan Ombudsman NTT dengan ruang lingkup kerja sama yang akan disepakati kemudian serta keinginan kuat seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Kupang menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Pengadilan Agama memiliki peranan penting dengan core business antara lain, Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah. Sedangkan Pengadilan Tinggi Agama bertugas dan berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding serta mengadili di tingkat pertama dan terakhir sengketa kewenangan mengadili antar Pengadilan Agama di daerah hukumnya (pasal 51 UU No 7/1989).

"Selamat datang dan selamat bertugas kepada Ketua dan para hakim Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang baru dan terima kasih kepada seluruh tim Pengadilan Tinggi Agama Kupang atas upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan kerjanya. Tetap semangat dan teruslah melayani dengan lebih sungguh. Terima kasih," ucap Darius.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...