• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Rawan Kriminalitas, Ombudsman Sumsel Gerak Cepat Respons Keluhan Warga Soal Padamnya Lampu
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Jum'at, 21/02/2025 •
 
Respons Cepat Ombudsman Sumsel

PALEMBANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan mendatangi warga Jl. Faqih Usman Kelurahan 1 Ulu guna meminta keterangan pada Kamis (20/2/2025) buntut viralnya video pria bertopeng mencurigakan yang melintas di kawasan tersebut. Pria bertopeng itu diduga tengah memperhatikan kondisi sekitar dan berencana melakukan aksi kejahatan. Menurut warga, ini adalah imbas dari padamnya lampu jalan di sepanjang Jl. Faqih Usman beberapa bulan terakhir. Banyak warga mengeluhkan keamanan di sekitar daerah tersebut karena kondisi jalan yang gelap, belum lagi kerap kali terjadi tawuran antar pemuda dan aksi pencurian di wilayah tersebut.

Yanti, Ketua RT. 25 RW.6 Kelurahan 1 Ulu ditemui di rumahnya mengatakan bahwa padamnya lampu jalan telah terjadi setidaknya sejak Desember 2024 lalu. Pihaknya sempat melapor kepada pihak terkait dan kemudian diperbaiki. Namun, 3 hari kemudian lampu kembali padam sehingga menurutnya kejahatan kembali rawan terjadi, seperti tawuran antar pemuda dan curanmor. Beberapa hari sebelumnya, salah seorang warga RT nya mendapatkan musibah pencurian mobil Toyota Calya. Padahal hal tersebut tidak seharusnya terjadi jika lampu jalan di wilayahnya menyala karena dengan minimnya penerangan, pelaku kejahatan dengan leluasa melakukan tindakannya.

Hadir dalam pertemuan tindak lanjut Respons Cepat Ombudsman (RCO) tersebut, Astra Gunawan, Agung Pratama, Lailatul Fitri, Rasmillah AR dan Ismiyanti sebagai tim Ombudsman Sumsel. Sedangkan dari pihak warga di antaranya Yanti, Ketua RT. 25, Jasiman Ketua RT. 24 RW. 6 Kelurahan 1 Ulu dan beberapa warga lain. Selain itu, aparatur pemerintah kelurahan dihadiri oleh Sekretaris Lurah, Imran Sardi. Menurut Imran, warga dan pihak kelurahan telah berupaya menyampaikan aduan atas padamnya lampu jalan tersebut kepada Kadishub, Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, namun belum dilakukan perbaikan oleh pihak terkait. Dinas Perhubungan hanya merespons dengan mengatakan bahwa perbaikan lampu jalan belum bisa dilakukan karena masih dalam masa transisi dan belum ada anggaran. Bahkan dalam Musrembang tingkat kecamatan pada tanggal 13 Februari kemarin warga juga telah membahas permasalahan tersebut bersama para pihak dan stakeholder.

Berkaitan hal itu, warga berharap Ombudsman RI dapat mendorong para pihak yang berwenang segera menindaklanjuti aduan mereka dan lampu jalan yang padam dapat kembali menyala demi rasa aman warga sekitar dan pengendara yang melintas. Apalagi mengingat beberapa waktu ke depan akan memasuki bulan Ramadhan, dimana warga ingin melaksanakan kegiatan ibadah dengan tenang tanpa merasa resah.

Penerangan jalan merupakan salah satu utilitas daerah yang digunakan untuk kepentingan umum dan digunakan untuk menerangi jalan pada malam hari. Oleh karena itu, jalan yang terang merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan setiap orang termasuk warga Kelurahan 1 Ulu Kertapati. Permasalahan padamnya lampu jalan menjadi faktor yang sangat berpengaruh terhadap tingginya tingkat kriminalitas di daerah tersebut.

Sesuai Permenhub Nomor 27 tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, tujuan utama penerangan jalan adalah untuk mengoptimalkan pemasangan perlengkapan jalan berupa perlengkapan penerangan umum untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan ketertiban. dan volume lalu lintas serta kenyamanan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, dari RT 19 sampai dengan RT 27 hanya 2 RT yang lampu jalannya menyala, yaitu RT 26 dan 27, itupun hanya beberapa lampu saja. Dengan kata lain, hampir seluruh daerah di Kelurahan 1 Ulu lampu jalan tidak berfungsi. "Sehingga atas permasalahan tersebut, Ombudsman Sumsel berkomitmen akan segera bertindak untuk mendorong Dinas terkait menyelesaikan polemik lampu jalan ini agar mendapatkan penyelesaian. Ombudsman Sumsel akan mengkaji masalah tersebut dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujar Agung Pratama.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...