Rapat Evaluasi Publik, Ombudsman Sulbar: Ikhtiar Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
MAMUJU - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi Pelayanan Publik Polda Sulbar, Rabu (5/6/2024) di Aula Marannu Polda Sulbar.
Kepala Keasisten Pencegahan Ombudsman RI Sulawesi Barat Irfan Gunadi menyatakan bahwa rapat koordinasi merupakan langkah positif dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan berkolaborasi dengan Polda Sulbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Irfan juga memaparkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI tahun 2023 yang dilaksanakan pada seluruh Polres/Polresta yang ada di Sulawesi Barat.
"Alhamdulillah, sudah ada peningkatan dari penilaian sebelumnya. Tahun 2023, sudah terdapat 4 Polres atau Polresta yang mendapat masuk dalam Zona Hijau, namun masih ada 2 Polres yang masih dalam Zona Kuning," kata Irfan.
Irfan berharap, dengan penilaian masyararakat dan lembaga pengawas seperti Ombudsman RI dapat juga meningkatkan pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
"Hasil penilaian kepatuhan diperuntukkan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah ataupun penyelenggara layanan lainnya dalam melaksanakan pelayanan," pungkas Irfan.
Mendukung, Wakapolda Sulbar Rachmat Pamudji menyampaikan bahwa tujuan pelayanan publik adalah memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat, sehingga dalam sebuah pelayanan dapat diketahui oleh masyarakat.
"Dalam sebuah pelayanan publik baik persyaratan, prosedur, biaya dana jangka waktu dapat diukur dana diketahui oleh masyarakat tanpa mengalami kebingungan serta menuntut pengawasan masayrakat dalam penyelenggaraannya," kata Rachmat di hadapan seluruh peserta yang merupakan para anggota kepolisian yang ada di Sulawesi Barat.
"Pelaksanaan penilaian pelayanan publik oleh Kemenpan RB dan Ombudsman RI terhadap Polri, dalam hal ini Polda Sulbar dan jajaran bukan hanya sekedar bertujuan menghasilkan angka indeks pelayanan publik secara berkala namun yang lebih penting dalam rangka memenuhi harapan masyarakat dan membangun kepercayaan publik yang positif terhadap Polri, khususnya Polda Sulbar dan jajaran," ungkap Rachmat.
Hadir sebagai narasumber secara daring Brigjen. Pol. Indarto selaku Wakaposko Presisi Polri dan Aris Samson selaku Analis Kebiajkan Madya Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB.