• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ramai-ramai Mendadak Miskin, Ombudsman Cek Mudahnya Bikin SKTM
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Kamis, 12/07/2018 •
 
Asisten Muda Ombudsman Jateng, Sabarudin Hulu. Foto: Akrom Hazami/detikcom

Kudus - Ombudsman Jateng menelusuri soal mudahnya pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk keperluan siswa mendaftar sekolah. Sedangkan belakangan terungkap banyak SKTM yang digunakan oleh calon siswa yang bukan dari keluarga tak mampu.

"Begitu mudahnya SKTM keluar dari kades diketahui camat. Nah ini yang kita telusuri dari Ombudsman," kata Asisten Muda Ombudsman, Sabarudin Hulu kepada wartawan di Kudus, Kamis (12/7/2018).

Pihaknya kemarin juga telah koordinasi dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo terkait hal ini.

Baca juga: Kisruh PPDB di Solo: 12 SMP Kurang Murid, 31 Anak Sempat Terlantar

Sabarudin menuturkan, dengan adanya beberapa orang mencabut, itu sudah menunjukkan jika mereka baru sadar telah berlaku curang.

Sebab, di sisi lain mereka juga akan menerima konsekuensi diskualifikasi. Pihaknya akan mengawasi, termasuk data miskin hingga data kurang mampu.

Menurutnya, seharunya sudah ada indikator miskin atau tak mampu yang jelas sebelum menggunakan kebijakan terkait SKTM dalam PPDB.

Baca juga: Mendadak Miskin yang Bikin Ganjar hingga Mendikbud Geregetan

"Apa dari indikator Kemensos, atau BPS, atau penerima KIP. Harus yang jelas. Kemudian paling sedikit 20 persen (calon siswa ber-SKTM) itu harus dihilangkan. Harus maksimal. Katakan 20 persen. Multitafsir di lapangan," tambahnya.

Sampai saat ini, kata Sabarudin, laporan terkait SKTM dalam proses PPDB yang masuk pada Ombudsman Jateng ada 20 kasus.

"Apakah mengacu indikator Kemensos, mengacu indikator BPS, atau indikator yang penerima KIP. Ini tidak jelas juga. Kalau itu jelas, kan indikatornya memperjelas tim survei dan bisa tahu. Mungkin dilihat dari lantai rumahnya. Mungkin masih tanah, ini orang tak mampu," imbuhnya. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...