Raih Predikat Zona Hijau, Ombudsman Papua Serahkan Piagam Penghargaan kepada Polres Kepulauan Yapen
Jayapura - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua menyerahkan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Polres Kepulauan Yapen atas peraihan predikat Zona Hijau dengan opini Kepatuhan Tinggi, Selasa (14/3/2023) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Papua.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua, Yohanes B. J. Rusmanta mengatakan bahwa daerah di kepulauan bukan sebuah hambatan, sehingga Polres Kepulauan Yapen berhasil mendapatkan opini Kepatuhan Tinggi.
"Polres Kepulauan Yapen masuk dalam Zona Hijau dengan nilai 86,5 kategori B dengan predikat Kualitas Tinggi. Walaupun letak geografisnya berada di kepulauan, namun kami mengapresiasi bahwa itu bukan hambatan untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik," ungkapnya.
Kapolres Kepulauan Yapen, Herzoni Saragih menyampaikan bahwa Polres Kepulauan Yapen akan berusaha mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta siap bersinergi bersama Ombudsman RI.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI secara khusus kepada Ombudsman RI Perwakilan Papua, kami akan berusaha mempertahankan atau bahkan meningkatkan capaian yang telah kami dapat, di sisi lain kami siap bersinergi dalam melaksanakan kerja-kerja Ombudsman RI ke depan," tuturnya .
Menurut Rusmanta menjaga kualitas pelayanan publik sejalan dengan slogan Presisi yang selama ini digunakan oleh Polri.
"Menjaga pelayanan publik tidak hanya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, namun juga sejalan dengan slogan Presisi yang selama digunakan oleh Polri untuk menjalankan tugas dan fungsinya," tutup Rusmanta.